Ponorogo, korannasional.id - Satgas Pangan Ponorogo melakukan cek mutu, ketersediaan hingga harga beras di Bumi Reog, Minggu (9/11/2025).
Pengecekan mutu, ketersediaan hingga harga beras baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern seperti supermarket maupun swalayan dan waralaba.
Pantauan Tribunjatim Network satgas pangan yang dipimpin Satreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, kemudian Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Andik Candra.
Juga perwakilan dari Pemkab Ponorogo terlihat. Mereka mengecek mutu beras, juga menanyakan kepada pedagang maupun pembeli tentang harga dan ketersediaan.
“Kami lakukan cek beras langsung ke lapangan. Memastikan kualitas, ketersediaan hingga harga di supermarket maupun swalayan dan waralaba,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Minggu (9/11/2025).
Harga Beras di Ponorogo Masih Sesuai HET
Hasilnya, jelas ria, semua lokasi yang dilakukan pengecekan di Pasar Legi, pasar tradisional lain, maupun supermarket maupun swalayan dan waralaba harganya tak ada yang diatas HET:
Untuk beras SPHP Rp 12.500 per kilogram di Ponorogo setelah dilakukan pengecekan rata-rata dijual Rp 11.600 per kilogram. Kemudian beras medium HET-nya Rp 13.500 per kilogram, di Ponorogo Rp 12.000 per kilogram.
Sementara untuk premium HET-nya Rp 14.900, di lapangan tercatat Rp 13.800 per kilogram.
“Untuk Harga beras masih sesuai HET baik Beras Premium maupun Medium,” kata AKP Imam.
Monitoring Berkelanjutan dan Edukasi Pedagang
Untuk stok,beras Medium di pasar tradisional masih tersedia stok melimpah.
Petugas gabungan juga memberikan Himbauan kepada para pedagang untuk menjual beras sesuai dengan HET yang telah di tetapkan, baik Beras Premium maupun Medium.
“Pengecekan akan dilakukan secara berkala. Juga melakukan pengawasan terhadap harga beras, Melakukan monitoring stabilitas harga beras,” urainya.
Jebolan Jatanras Polda Jatim menyatakan satgas pangan juga menghimbau penjual beras mempertahankan menjual beras sesuai HET.
“Kami imbau untuk harganya beras dijual sesuai HET,” pungkas AKP Imam.