Malang, korannasional.id - Sebuah minibus dengan nomor polisi BM 7372 AZ berpenumpang belasan pegawai pajak terbakar di kawasan ruas Tol Pandaan-Malang KM 88/A, Jumat (26/9/2025).
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan, mobil minibus itu merupakan kendaraan operasional yang biasa mengantar-jemput pegawai pajak.
Jumlah penumpang pegawai pajak di dalam mobil itu berjumlah 12 orang dan 1 pengemudi.
"Mereka merupakan para pegawai pajak dari Pasuruan, hendak pulang ke Malang," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat.
Sigit mengatakan, dugaan kebakaran itu akibat korsleting listrik.
"Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Kami menerjunkan 3 unit mobil damkar untuk memadamkan api," ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang, AKP Clevin Arliska mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Semua penumpang selamat karena saat mulai terlihat percikan api, pengemudi segera menepikan mobil.
"Alhamdulillah untuk korban jiwa nihil. Semua penumpang selamat dan saat ini penumpang sudah kembali ke rumah masing-masing," ujarnya melalui pesan singkat.
Hanya saja, akibat peristiwa itu, Clevin menyebut arus lalu lintas di ruas jalan tol dari arah Pandaan menuju Malang sempat terhambat.
"Tapi saat ini sudah berhasil dipadamkan dan dievakuasi. Kini kami tengah melakukan normalisasi lalu lintas," kata dia.
