Banyuwangi, korannasional.id - Anggota Polsek Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap tiga remaja yang menyatroni dua sekolah dasar dan mencuri sejumlah barang.
Ketiga remaja tersebut adalah DSP (17), MRA (18), dan IRA (20). Keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono mengatakan, aksi pencurian pertama dilakukan di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, Senin (15/9/2025) dini hari.
Di sana, ketiga pemuda itu membobol ruang-ruang kelas, kantor, dan kantin.
"Barang yang dicuri adalah tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp 150 ribu, dan sejumlah jajan di kantin," kata Mujiono, Jumat (10/10/2025).
Aksi pencurian kedua terjadi di SDN 1 Tembokrejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Rabu (8/10/2025) selepas subuh.
Di sekolah tersebut, ketiganya menggondol lima unit kamera pengawas (CCTV), tabung gas elpiji 3 kilogram, dan makanan ringan.
"Total kerugiannya sekitar Rp 4,7 juta," kata Mujiono.
Pencurian baru diketahui setelah penjaga sekolah datang. Ia curiga melihat pintu kantor dan dapur rusak. Setelah dicek, beberapa barang telah hilang.
Oleh pihak sekolah, pencurian itu dilaporkan ke Polsek Muncar. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pencurian di dua sekolah itu dilakukan oleh tiga tersangka.
“Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” tambahnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti seperti linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi.
“Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP," ujarnya.
Terkait kasus ini, pihaknya mengimbau kepada masyararakat untuk saling pengamanan lingkungan masing-masing.
Warga juga diminta melapor ke aparat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
