Ngawi, korannasional.id - Pemerintah Kabupaten Ngawi akan kembali menata anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 257 milliar.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono menyatakan dana transfer keuangan daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan.
Total penurunan TKD mencapai Rp 257 miliar.
"Pemangkasan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkurang sekitar Rp 130 miliar. Selanjutnya Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang Rp 98 miliar serta Dana Desa (DD) yang menyusut Rp 34 miliar," kata Pujo, Jumat (10/10/2025).
Pujo mengatakan anggaran yang mengalami kenaikan hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 21 miliar.
Pengurangan anggaran TKD juga terjadi di berbagai daerah. Pujo mengatakan penurunan TKD lantaran sebagian anggaran nasional dialihkan untuk menutup pembiayaan program prioritas pemerintah pusat.
Program yang menjadi prioritas pemerintah pusat diantaranya program makan bergizi gratis yang akan dijalankan secara nasional.
Agar program dan pembangunan daerah tetap berjalan, kata Pujo, Pemkab Ngawi harus menata ulang kembali rancangan APBD 2026 yang telah diserahkan ke DPRD pada pertengahan September lalu.
Penataan ulang dengan memprioritaskan anggaran untuk program utama yang menjadi visi dan misi bupati.
"Kami akan melihat kembali mana kegiatan yang prioritas dan mana yang bisa ditunda atau bahkan dibatalkan. Tetapi yang utama tentu kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan pegawai, listrik, telepon, dan air," kata Pujo.
Ia menambahkan pemangkasan anggaran tidak dilakukan secara merata di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Sebaliknya, alokasi akan disesuaikan dengan prioritas program bupati dan hasil pembahasan bersama dprd.
