Ngawi, korannasional.id - Seorang warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, bernama Slamet (31) terpaksa berurusan dengan hukum setelah menganiaya tetangganya.
Tiga orang terluka akibat aksi penganiayaan tersebut. Tindakan ini dipicu ketidakrelan Slamet lantaran pohon pisangnya ditebang.
Kapolsek Pangkur, AKP Nur Hidayat yang dikonfirmasi Rabu (15/10/2025) pagi membenarkan kejadian tersebut. Tiga korban yakni dua tetangga korban dan seorang kepala desa setempat.
“Kejadiannya Senin (13/10/2025) sore. Tiga orang dilaporkan terluka. Satu diantaranya Kepala Desa Waruk Tengah, Supono, 54, yang mengalami luka di bagian wajah,” kata Nur.
Kronologi Singkat Kejadian
Nur mengungkapkan kronologi singkat yang menyebabkan Slamet mengamuk. Insiden ini bermula saat Sadimin (64) yang memiliki lahan sawah dekat rumah pelaku memotong pohon pisang yang miring ke sawahnya.
Lalu, pohon pisang itu dibuang ke belakang rumah Slamet. Mengetahui hal itu, kata Nur, Slamet tidak terima dan mendatangi rumah korban.
Tiba di rumah Sadiman, Slamet langsung memukuli korban. Tak hanya itu, ia juga memukul istri korban bernama Parni (58) hingga pingsan.
Panik dengan ulah Slamet, keluaga korban menghubungi Kepala Desa Supono. Saat tiba di lokasi, Supono yang berusaha mendamaikan pertikaian antaran korban dan pelaku malah ikut dipukul Slamet.
Atas kejadian itu, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkur. Tak berapa lama kemudian, polisi menangkap Slamet dan menjebloskannya di sel tahanan Polsek Pangkur.
“Saat ditangkap tersangka sempat menggigit petugas. Tapi saat ini sudah ditahan di Polsek Pangkur,” kata Nur.
Nur mengatakan hasil penyelidikan sementara menyebutkan Slamet diduga mengalami depresi akibat persoalan dengan tetangga, mulai dari batas kepemilikan tanah hingga tanaman pisang yang dipotong.
Ia menambahkan saat ini penyidik masih memeriksa Slamet terkait motif di balik aksi nekatnya yang menganiaya tiga orang warga.
