Pamekasan, korannasional.id - Sebanyak 828 narapidana di Lapas Narkotika kelas II A Pamekasan menjalani pemeriksaan rontgen untuk mendeteksi penyakit tuberkulosis (TBC).
Pemeriksaan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 13-16 Oktober 2025. Setiap hari sekitar 200 napi menjalani pemindaian rontgen dada, dibantu tim medis Lapas Narkotika kelas II A Pamekasan.
Perawat Kesehatan Lapas Narkotika kelas II A Pamekasan Mohammad Sulistyo, Selasa (14/10/2025) mengatakan, seluruh napi harus menjalani pemeriksaan.
Hal itu dilakukan untuk memotong penularan TBC di ruang tahanan ratusan napi. "Karena lapas merupakan populasi cukup banyak dan sangat berisiko adanya penukaran TBC," kata dia.
Dikatakan, jika setelah napi menjalani rontgen dada dan ditemukan gejala TBC, maka yang bersangkutan akan dirujuk untuk pemeriksaan dahak.
Jika hasilnya positif, napi akan ditempatkan di ruang isolasi yang sudah disiapkan.
"Setelah kami isolasi, mereka akan menjalani pengobatan selama enam bulan di lapas," katan Sulistyo.
Napi akan diberikan obat gratis. Selama dua bulan pertama obat akan diminum setiap hari. Sementara, empat bulan berikutnya obat diminum setiap dua hari sekali.
"Selama dalam proses penyembuhan kami terus melakukan pemantauan dan sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan," kata dia.
Sulistyo menyampaikan, pengobatan serupa pernah terjadi di Lapas Narkotika Pamekasan pada tahun 2023 lalu. Hasilnya semua pasien TBC di lapas bisa sembuh.
"Untuk memastikan kesembuhan napi akan dilakukan pemeriksaan dahak sejak bulan ke 2, 4 dan bulan ke 6," kata Sulistyo.
Menurut dia, upaya pemeriksaan napi dilakukan untuk memotong mata rantai penyebaran TBC yang merupakan program pemerintah pusat.
"Sebab saat ini Indonesia berada di urutan kedua se-dunia kasus TBC tertinggi, setelah India," ucap dia.
