Nganjuk, korannasional.id - Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) diminta untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di desa masing-masing, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, program pemerintah, dan kebijakan baru.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyebarluasan Informasi bagi KIM yang dihelat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk.
"Sebagai perwakilan desa, KIM memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat di desanya masing-masing," kata pria yang akrab disapa Mas Handy itu, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, KIM punya peran penting sebagai ujung tombak penyebaran informasi publik di tingkat desa.
"Para penggiat KIM memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi kepada warga di lingkungan mereka," tambahnya.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik.
Sebab, bila akun media sosial KIM aktif dalam membagikan informasi, maka masyarakat akan semakin tahu dan merasa dekat dengan program pemerintah.
"Kalau medsosnya aktif, masyarakat akan tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah," paparnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, menyatakan, saat ini tercatat sudah ada 106 KIM yang terbentuk dan memiliki Surat Keputusan (SK).
Kendati demikian, ia tak memungkiri masih terdapat beberapa desa dan kelurahan yang belum memiliki KIM.
"Usai dilakukan sosialisasi dan pembinaan, kami berharap semua desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk bisa membentuk KIM," urainya.
Ia menjelaskan, keberadaan KIM tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi publik saja.
KIM turut berperan penting dalam membangun citra positif desa maupun kelurahan melalui publikasi kegiatan, potensi lokal, hingga inovasi masyarakat.
"Dengan adanya KIM, desa dan kelurahan dapat mempromosikan potensi yang dimiliki," tutupnya.
