Blitar, korannasional.id - Pemkot Blitar batal menggunakan bekas gedung SMPN 6 di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, untuk sekolah rakyat.
Sebab, pemerintah pusat berencana membangunkan gedung baru untuk Sekolah Rakyat di Kota Blitar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, awalnya Kota Blitar memang berencana membuat rintisan sekolah rakyat di eks gedung SMPN 6.
Namun, sesuai petunjuk pemerintah pusat, Kota Blitar tidak menggunakan rintisan sekolah rakyat, tapi akan dibangunkan langsung gedung baru untuk sekolah rakyat di tempat khusus.
"Rintisan ini hanya persiapan, awalnya direncanakan di bekas gedung SMPN 6. Tapi, oleh pemerintah pusat, kami tidak menggunakan rintisan, langsung dibangunkan gedung, sekaligus persiapan secara keseluruhan," kata Tri Iman, Selasa (14/10/2025).
Dikatakannya, anggaran dan realisasi pembangunan sekolah rakyat langsung dari pemerintah pusat.
Pemkot Blitar hanya menyiapkan perizinan, pengajuan persyaratan, dan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat.
Luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah rakyat di Kota Blitar sekitar 5 hektare di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul.
"Untuk proses ini kami masih penetapan saja. Kalau sudah dibangun dan dilaunching, kami akan menata lagi dan berkoordinasi antar-OPD. Dan yang paling utama rekrutmen murid sekolah rakyat, karena alat dan sebagainnya dari pusat," ujarnya.
