Notification

×

Tag Terpopuler

TKD Ponorogo Tahun 2026 Dipotong hingga Rp 243 Miliar, PAD Digenjot

Senin, 13 Oktober 2025 | Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T06:06:34Z

Ponorogo, korannasional.id – Dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur tahun 2026 mengalami pemotongan hingga Rp 243 miliar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono mengatakan, padahal selama ini TKD menjadi penopang utama keuangan daerah. Pemotongan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang terpangkas hingga Rp131 miliar. 

“Kita sedikit prihatin ya terkait dengan kebijakan pemerintah pusat. Apapun itu, kita tetap tegak lurus. Di 2026, TKD kita terpangkas Rp243 miliar,” ujar Agus, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut tentu berdampak besar terhadap berbagai kegiatan pembangunan di daerah.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Ponorogo berencana menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Ponorogo untuk membahas langkah penyesuaian anggaran. 

Agus menegaskan, prioritas utama tetap pada pemenuhan kewajiban rutin seperti pembayaran gaji pegawai, cicilan utang, bunga, dan kebutuhan operasional penting lainnya. 

“Yang penting kita cukupi dulu kewajiban yang harus kita penuhi seperti gaji, pengangsuran utang, bunga, listrik, dan sebagainya,” imbuhnya.

Agus menambahkan, total APBD Ponorogo tahun ini mencapai sekitar Rp 2,2 triliun, namun setelah adanya pemotongan TKD, sisa anggaran yang bisa dikelola daerah diperkirakan hanya sekitar Rp 900 miliar. 

Ia menegaskan, anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk sektor prioritas, termasuk infrastruktur. 

“Sisanya sekitar Rp 900 miliaran, nanti kita cukupkan, termasuk untuk pembangunan. Apalagi DAK kita tahun ini juga nol,” jelasnya.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Kang Giri) menginstruksikan seluruh OPD agar menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Agus, realisasi PAD hingga triwulan ketiga tahun ini sudah mencapai 75 persen. 

“Yang penting kita sikapi kebijakan ini dengan bijak. Kita berupaya, beradaptasi, dan terus mengevaluasi, meski di tengah keterbatasan anggaran,” pungkasnya.



×
Berita Terbaru Update