Trenggalek, korannasional.id - Seorang wanita asal Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, nekat membuat laporan palsu ke pihak kepolisian dengan mengaku menjadi korban pembegalan.
Aksi nekat itu dilakukan lantaran ia kebingungan setelah menggunakan uang milik bosnya. Semua bermiula ketika wanita berinisial MDP (28) itu mendatangi Polsek Panggul, Rabu (15/10/2025) malam.
MDP mengaku dibegal oleh dua orang pria di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Nglebeng.
"Wanita ini datang ke Polsek Panggul dan mengaku telah menjadi korban pembegalan di JLS Nglebeng," ujar Kapolsek Panggul, Suswanto, Kamis (16/10/2025).
Dalam laporannya, MDP mengaku saat itu tengah pulang dari kios semangka tempatnya bekerja di Desa Banjar, Kecamatan Panggul.
Di tengah perjalanan, dua pria berhelm teropong mengadangnya. Ia mengaku dibentak, kemudian terjatuh, dipukul di pipi kanan, dan diancam dengan senjata tajam jenis golok.
Karena takut, MDP menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta yang disimpan di jok motor serta satu unit ponsel kepada pelaku. Setelah itu, dua pria tersebut disebut langsung kabur.
Mendapatkan laporan itu, Suswanto turun ke lokasi bersama anggotanya beserta pelapor untuk menjelaskan kronologi pembegalan tersebut.
Namun setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), muncul sejumlah kejanggalan.
"Kami tidak menemukan bekas terjatuhnya motor maupun tanda-tanda kerusakan pada kendaraan. Hasil visum juga tidak menunjukkan bekas penganiayaan," terang Suswanto.
Kecurigaan semakin menguat setelah penyidik memeriksa kembali keterangan pelapor yang dinilai tidak konsisten.
MDP pun kemudian mengaku bahwa cerita pembegalan itu hanyalah rekayasa.
"Yang bersangkutan mengaku membuat laporan palsu karena telah menggunakan uang hasil penjualan semangka milik bosnya dan tidak mampu mengembalikannya," imbuh Suswanto.
Atas perbuatannya, MDP diminta membuat surat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian serta masyarakat Kecamatan Panggul karena telah menimbulkan keresahan.
Dalam surat pernyataannya, MDP mengakui laporan pembegalan yang dibuatnya tidak benar dan dilakukan karena kebingungan mengembalikan uang dagangan.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Polsek Panggul dan masyarakat atas kebohongan yang telah dibuatnya.
"Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun," tulis MDP dalam suratnya.
