×

Tag Terpopuler

Diduga Berdalilh Rehabilitasi Resnarkoba Polres KP3 Surabaya Bebaskan Tahanan Kasus Narkoba

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T05:26:59Z


Surabaya, Korannasional.id - Kasus penangkapan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka DY (46)atau biasa di panggil Ardi, warga manukan dono yang ditangkap oleh tim satnarkoba Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya pada, Rabu malam (1/4/2026) di rumahnya, menuai polemik dan ada dugaan dari pihak oknum aparat kepolisian yang meminta sejumlah uang tebusan sebesar lima puluh juta rupiah, awak media ini mendapatkan informasi dari salah seorang keluarga tersangka, saat DY(tersangka red) di tangkap di peroleh keterangan dari istri DY bahwa pihak polisi meminta sejumlah dana untuk pembebasan suaminya, agar bisa di bebaskan.




Saat kasatnarkoba polres kp3 tanjung perak, AKP. Adik Agus Putrawan di konfirmasi awak media ini pada Jumat malam(3/4/2026),tentang adanya informasi penangkapan DY warga manukan Dono oleh unitsatnarkoba Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya, Adik berdalih bahwa dirinya sama sekali belum mendapatkan laporan dari anak buahnya bila telah melakukan penangkapan terhadap DY di rumahnya pada rabu malam(1/4/2026), dan akan mengecek kebenaran informasi dari awak media ini," jelas Adik saat di hubungi via call WhatsApp.




Dan saat di tanya soal adanya oknum pihak polres kp3 tanjung perak yang meminta dana pelepasan sebasar lima puluh juta, dari hasil keterangan keluarga tersangka yang enggan di sebutkan namanya, adikpun menyangkal karena belum mengecek kebenaran informasi tersebut pada anak buahnya, padahal penangkapan tersebut di lakukan pada rabu malam(1/4/2026).dan dari hasil informasi di lapangan ternyata DY satu Minggu sebelum di tangkap telah melakukan pesta narkoba bersama beberapa temannya dan DY pun di tangkap di rumahnya saat beristirahat.




Kejanggalan demi kejanggalan terjadi akan penanganan kasus ini terkesan pihak polres KP3 Tanjung Perak bermain main akan hal ini, bahkan AKP.ADIK AGUS.P selaku kasatnarkoba polres KP3 menjelaskan.melalui via call WhatsApp," bila memang tersangka ini pengguna sudah pasti akan kami rehabilitasi mas karena semuanya kan menunggu hasil penyelidikan dan pengembangan dari pihak penyidik, dan saat ini saya baru tahu hal ini dari sampean makanya akan saya cek langsung ke anak buah saya ," jelas adik berdalih .




Di peroleh keterangan dari lapangan ternyata DY telah dilepaskan dan di bebaskan dari Polres KP3 Tanjung Perak dan dari hasil investigasi kabar yang ada DY telah di bantarkan ke pihak rehabilitasi pada Sabtu(4/4/2026), namun saat pihak kasatnarkoba polres KP3 di hubungi awak media ini, soal tempat rehabilitasi dan lembaga rehab mana yang merehabilitasi DY, lagi lagi AKP. ADIK AGUS PUTRAWAN sama sekali tidak dan enggan membalas chat WhatsApp dan terkesan menutup diri. Bahkan diperoleh ada kabar terbaru menyebutkan di duga kalau DY telah di lepas dan berada di rumah istrinya. 




Akan hal ini awak media ini akan meminta keterangan selanjutnya pada Kasatnarkoba polres KP3 Tanjung perak akan lembaga rehabilitasi mana dan beralamat di mana , yang merehab DY. apakah benar telah masuk dalam program rehabilitasi selaku pengguna, atau pembebasan DY hanya modus dengan mengatasnamakan Rehabilitasi.




Kalau toh tersangka di rehabilitasi kenapa saat awak media ini meminta informasi akan lembaga rehab mana yang di tunjuk polres kp3 tanjung perak untuk merahab Dy, namun tak ada jawaban dan seakan akan Kasatnarkoba menutup nutupi dan terkesan menghindar dan tidak mau menjawab pertanyaan awak media ini. Dan kenapa pula bila di rehabilitasi kenapa kok ada informasi yang mengatakan bahwa tersangka DY usai di lepas dari polres langsung di pulangkan ke rumah istrinya. Tidak di antar ke rumah tahanan rehabilitasi seperti apa yang di nyatakan pihak polres kp3 tanjung perak pada awak media. 




Berbagai keganjalan proses penanganan dy semakin menguatkan dugaan adanya uang damai yang telah di terima pihak polres kp3 tanjung perak dari pihak Dy, untuk pelepasan dirinya sehingga pihak kasatnarkoba berbelit Belit dan seakan menutup nutupi kejadian yang sebenarnya akan informasi tentang penanganan kasus dy.(Red/Salim)

×
Berita Terbaru Update