Notification

×

Tag Terpopuler

2026 DINTANPAN Rembang fokus Pada Optimalisi Penyerapan Dan Pemanfaatan Alsintan

Rabu, 30 September 2026 | September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T10:10:55Z

 

Foto: unit combine harvester untuk mendukung modernisasi pertanian dari terparkir di lokasi kantor Dintanpan Rembang



REMBANG, korannasional.id - Terlihat pada tahun 2026 ini Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang secara masif berfokus pada optimalisasi penyerapan, pemanfaatan, serta perawatan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). 


Dimana disebutkan bahwa langkah krusial tersebut harus diambil Pemerintah Rembang untuk menghadapi tantangan cuaca seperti El Nino yang diprediksi akan berlangsung hingga awal tahun 2027, sekaligus untuk menyesuaikan musim tanam I (MT1).


Sehingga dalam keseriusan inovasi Dintanpan tersebut pada tahun 2026 ini pemerintah setempat disebutkan juga telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp6,3 miliar yang kemudian digunakan untuk pengadaan alsintan.


Termasuk Sinergi antara Pusat dan Daerah yang tahun ini disebutkan bahwa Rembang juga kembali mendapatkan dukungan besar dari APBN (Pemerintah Pusat).


Seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, di ruangannya, Selasa, (29/9/2026).


Disebutnya juga, bahwa Tahun 2026 ini Pemkab Rembang melalui Dintanpan telah menggelontorkan dana APBD sekitar Rp6,3 miliar yang disalurkan melalui pengadaan 80 unit traktor roda dua, 56 unit kultivator, 24 unit mesin perajang tembakau, serta armada roda tiga, ungkapnya.


"Kemudian melalui dukungan APBN dan kemitraan dengan Komisi IV DPR RI, Kabupaten Rembang juga menerima tambahan 200 unit pompa air guna mengamankan pasokan air di area yang dekat aliran sungai stabil (mengatasi dampak cuaca/El Nino) serta unit combine harvester dan traktor roda empat untuk modernisasi," kata Agus Iwan.


Dirinya juga mengungkapkan, bahwa pada tahun ini selain menyalurkan mesin pertanian, Dintanpan bersama jajaran terkait juga telah mendampingi penyerapan bantuan infrastruktur budidaya dari pemerintah pusat yang berwujud pembangunan 25 unit jaringan irigasi, 18 unit irigasi perpompaan besar, termasuk pembangunan 23 embung, dan 6 long storage untuk memastikan ketersediaan air bagi alsintan pompa yang telah dibagikan, ujar Iwan.


Sebelum mengakhiri Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto menyampaikan larangan kerasnya pemanfaatan alsintan di luar peruntukan kelompok, seperti dipindahtangankan, dijual, disewakan ke luar wilayah, atau dijadikan kepentingan bisnis pribadi, agar asas manfaatnya optimal, pungkasnya.


(SUGITO/ REDPEL)

×
Berita Terbaru Update