Notification

×

Tag Terpopuler

Cegah Penyimpangan Sejak Dini, 30 ASN Inspektorat Sidoarjo Ikuti Pelatihan Hukum Bersama Kejaksaan

Selasa, 27 Oktober 2026 | Oktober 27, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T03:13:36Z

Foto: Bupati Sidoarjo Subandi




Sidoarjo, Korannasional.id | 27 Oktober 2026

Upaya mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Melalui kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pemkab Sidoarjo membekali Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan pemahaman hukum pidana dan penanganan dugaan tindak pidana.

Sebanyak 30 ASN dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo mengikuti pelatihan yang berlangsung selama lima hari, pada 26–30 Oktober 2026.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, peningkatan kompetensi APIP penting agar pengawasan internal dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pengawasan jangan hanya berorientasi pada mencari kesalahan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana mencegah penyimpangan sejak dini, memperbaiki kelemahan sistem, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan,” kata Subandi, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, aparat pengawasan harus memiliki pemahaman hukum yang baik ketika menemukan persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal itu diperlukan agar APIP dapat menentukan langkah penanganan secara tepat sesuai karakteristik persoalan yang dihadapi.

Persoalan administratif yang masih dapat diperbaiki melalui pembinaan dan pembenahan tata kelola perlu dibedakan dari dugaan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum.

“APIP harus memahami aturan hukum dengan baik agar dapat membedakan persoalan administratif yang masih bisa diperbaiki dari dugaan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Subandi berharap, pelatihan tersebut tidak sekadar menambah pengetahuan peserta, tetapi juga memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dengan demikian, APIP diharapkan mampu berperan dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mengawal pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

Pelatihan yang digelar melalui kerja sama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan Pemkab Sidoarjo itu dibuka oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pada Selasa (27/10/2026).

Pembukaan berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jalan Saco Nomor 6, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Harli Siregar menekankan pentingnya peningkatan kapasitas APIP sebagai kebutuhan strategis untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah temuan pelanggaran. Pengawasan yang baik harus mampu mendorong pencegahan, pembenahan kelemahan sistem, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Keberhasilan tidak cukup dilihat dari banyaknya temuan. Itu hanya suatu isu saja,” jelas Harli.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Sidoarjo berharap pengawasan internal semakin berkualitas dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan, berintegritas, serta berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

(Ahmadi)

×
Berita Terbaru Update