Notification

×

Tag Terpopuler

Ketimpangan Tekanan Biaya Hidup vs. Pendapatan Riil Ditengah Trend Penurunan Angka Kemiskinan di Rembang

Minggu, 11 Oktober 2026 | Oktober 11, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T02:28:54Z

foto ; Ilustrasi: Tekanan biaya hidup masyarakat Rembang saat ini


 REMBANG, Korannasional.id - Secara garis besar di atas kertas menyebut bahwa Kabupaten Rembang pada tahun 2026 ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik di sektor investasi dan industri.



Namun sayangnya, kenaikan angka UMK (Upah Minimum Kabupaten) Rembang sebesar Rp150 ribu tersebut ternyata belum sepenuhnya mampu memulihkan pendapatan riil masyarakat akibat tekanan beban biaya hidup keluarga yang ternyata jauh melampaui dari standar upah minimum perorangan. 




RASIO GARIS KEMISKINAN MELUAS

Dimana dipastikan bahwa hal tersebut telah menyebabkan Garis Kemiskinan (GK) dan indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten tersebut semakin meluas.




Sehingga masih memerlukan perhatian serius pemerintah untuk memitigasikanya, baik melalui program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, termasuk penstabilan harga pangan lokal.




Berikut adalah rasio analisa sederhana perbandingan antara Tekanan Biaya Hidup vs. Pendapatan Riil 2026 yang dialami masyarakat Rembang dengan estimasi daya tampung Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2.386.305 atau Naik Rp150.136 (+6,7%) dengan rasionalisasi perbandingan pemenuhan kebutuhan per orang dalam Satu keluarga.




Seperti rasio sederhana yang disusun oleh seorang pemerhati sosial ekonomi masyarakat yang menyebut, sesuai data BPS bahwa untuk Biaya Hidup Minimum (Per Orang) dapat dikatakan layak setiap bulanya di Rembang saat ini (2026) antara Rp1.128.750.




TEKANAN KEBUTUHAN BIAYA HIDUP

Angka tersebut hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup (Per Orang) meliputi kebutuhan pangan secara minim, hunian standar tunggal, serta kebutuhan transportasi lokal tahun 2026 ini," ungkap Ketua Lembaga PE.TI.SI Rembang, Sugito, (11/10/2026).




Diilustrasikannya, jika kemudian dalam 1 rumah tangga  (terdapat 4 anggota keluarga) namun hanya ada 1 orang yang bekerja dengan upah Rp2,38 juta, maka upah UMK tersebut diperkirakan hanya mampu menutup sekitar 52% dari total kebutuhan hidup layak keluarga sebesar Rp4,51 juta, ungkap Sugito.




"Angka tersebut dihitung hanya untuk membayar kebutuhan dasar hidup Per 1 orang anggota keluarga juka setiap bulanya membutuhkan beaya sekitar Rp1.128.750, kemudian dikalikan 4 orang, sehingga estimasi total biaya hidup layak 1 keluarga tersebut sebenarnya berada di Angka Rp4,51 juta, bukan Rp2,38 juta," ungkapnya.




DEFISIT SETIAP KELUARGA 

Akibatnya, bagi keluarga yang hanya mengandalkan 1 orang pekerja tunggal sebagai tulang punggung, maka dipastikan keluarga tersebut akan mengalami defisit setiap bulannya, ungkap Sugito.




Dirinya berpendapat, bahwa untuk pemenuhan kebutuhan dasar 1 rumah tangga di Rembang saat ini baru dapat mencapai batas aman finansial jika di dalamnya terdapat minimal ada 2 (Dua) orang anggota keluarga yang bekerja dengan upah setara UMK (Rp2,38 juta), serkahnya.




Kemudian jika upah setara UMK tersebut dikalikan 2 maka akan terjumlah sebanyak Rp4.76 juta dari kebutuhan setiap bulan Per Keluarga sekitar Rp4,51 juta, tuturnya.





SURPLUS TIPIS SETIAP BULANYA 

"Karena dengan kombinasi seperti itu, pendapatan 2 orang yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sebanyak 4 orang anggota keluarga / bulanya, diperkirakan akan dapat menyisakan surplus tipis sekitar Rp250.000 setelah dikurangi biaya hidup setiap bulanya," rinci Sugito.




Sehingga ditekankannya, sekalipun pada tahun 2026 UMK pendapatan riil masyarakat naik menjadi Rp2.386.305 atau mengalami kenaikan sebesar Rp150.136, sebenarnya tidak seimbang dengan kebutuhan beaya hidup karena telah tergerus akibat tingginya volatilitas harga dari sektor-sektor yang tidak bisa ditunda pengeluarannya, paparnya.




TEKAN ANGKA PENGANGGURAN 

Sehingga menghadapi hal tersebut Pemkab Rembang hendaknya bisa menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah berada dikisaran Angka 5,20% hingga 6,00%, termasuk mengintervensi  angka kemiskinan menuju target Angka 12,94%, serta pemerintah setempat bisa terus menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kisaran Angka 2,20%–2,50%, rincinya.




Sebelum mengakhiri dirinya berharap agar di bawah Pemerintahan daerah dibawwh kepemimpinan Bupati Rembang Harno saat ini untuk tetap bisa memberikan perlindungan kesejahteraan kepada buruh dengan tetap menggunakan nilai Alfa 0,8 untuk menjaga keseimbangan iklim usaha, demi memangkas Garis Kemiskinan di Rembang nyata terwujud, pungkasnya. 



(SUGITO/ REDPEL)

×
Berita Terbaru Update