PASURUAN, Korannasional.id | 27 Oktober 2026 — Polres Pasuruan mengajak masyarakat meningkatkan disiplin dan mengutamakan keselamatan berkendara melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut menyasar peningkatan kepatuhan pengguna jalan dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo menyampaikan imbauan tersebut saat menyapa para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (27/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia juga menyosialisasikan tujuan dan pelaksanaan operasi kepada masyarakat.
Menurut Irawan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap pengendara, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi hukum.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya menekan angka kecelakaan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, Operasi Patuh Semeru tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.
“Tujuan kami bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari kecelakaan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres turut berkomunikasi dengan pemohon SIM mengenai pelayanan anggota Satlantas Polres Pasuruan. Kasat Lantas Polres Pasuruan juga hadir mendampingi kegiatan sosialisasi.
Lima Jenis Pelanggaran Jadi Perhatian
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui penyuluhan, sosialisasi, serta penyampaian imbauan keselamatan. Sementara itu, penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis, termasuk melalui pemanfaatan ETLE.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi:
Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Melanggar rambu dan marka jalan.
Melawan arus lalu lintas.
Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Kapolres mengingatkan bahwa pelanggaran tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Selain mematuhi aturan, masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, serta mematuhi batas kecepatan. Pengendara juga diimbau tidak berkendara apabila sedang sakit, mengantuk, atau dalam kondisi tubuh yang tidak memungkinkan.
“Jangan sampai kelalaian sesaat mengakibatkan kecelakaan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” tambah Irawan.
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas Korban
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November tersebut, Polres Pasuruan berharap kepatuhan masyarakat semakin meningkat dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Penurunan jumlah korban luka berat maupun meninggal dunia akibat kecelakaan juga menjadi bagian dari tujuan yang ingin dicapai melalui peningkatan disiplin berkendara.
Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama dengan mematuhi peraturan, menjaga kondisi kendaraan, dan menghormati sesama pengguna jalan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pasuruan.
(Red)
