Sidoarjo, Korannasional.id | 4 November 2026
Keamanan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo, Subandi, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memastikan dapur pengolahan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Hingga Selasa (4/11/2026), tercatat 142 SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, masih ada tiga dapur yang belum mengajukan permohonan sertifikat sebagai bukti pemenuhan standar kesehatan tempat pengelolaan pangan.
Subandi menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin ada dapur SPPG yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan kesehatan dan sanitasi. Karena itu, proses penerbitan SLHS akan terus dikawal melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga," ujarnya.
Menurut Subandi, kepemilikan sertifikat SLHS sangat penting untuk memastikan kelayakan operasional dapur penyedia makanan MBG. Meski demikian, pengawasan tidak berhenti setelah sertifikat diterbitkan.
Pemeriksaan berkala tetap diperlukan untuk memastikan kebersihan lingkungan dapur, proses pengolahan, serta kualitas makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat.
"Pemerintah daerah akan terus mengawal proses penerbitan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS," tegasnya.
Di sisi lain, Kabid Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, menjelaskan bahwa proses pemenuhan SLHS terus berjalan. Berdasarkan data Dinkes, sebanyak 142 SPPG telah resmi memperoleh sertifikat.
Sementara lima SPPG masih menjalani proses pengajuan dan dua lainnya berada dalam tahap penerbitan sertifikat. Adapun tiga SPPG belum menyampaikan permohonan SLHS.
"Hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi sertifikat resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tinggal tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS kepada kita," ungkap Inensa.
Ia menambahkan, Dinkes Sidoarjo tidak hanya memproses administrasi penerbitan sertifikat, tetapi juga memberikan pembinaan teknis kepada pengelola dapur SPPG.
Tim kesehatan lingkungan Dinkes bersama tenaga sanitarian Puskesmas di setiap wilayah akan memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji kepada relawan maupun petugas yang menangani makanan.
Selanjutnya, setiap dapur yang mengajukan SLHS akan menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi tempat pengolahan pangan telah sesuai dengan persyaratan kesehatan.
Dinkes juga melakukan pengujian kualitas pangan dan air melalui laboratorium daerah Kabupaten Sidoarjo sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
"Jika persyaratan pengajuan SLHS telah memenuhi syarat kesehatan, maka SLHS SPPG dapat diterbitkan," jelasnya.
Dengan penguatan pembinaan dan pengawasan tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh dapur SPPG memiliki standar pengelolaan pangan yang baik. Upaya ini sekaligus menjadi langkah menjaga keamanan makanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.
(Ahmadi)
