Trenggalek, korannasional.id - Rehabilitasi 5 ruas jalan Kabupaten Trenggalek yang sedianya dilaksanakan pada tahun 2025 terancam molor dan dikerjakan pada tahun anggaran 2026.
Salah satu kendalanya adalah karena tahun anggaran 2025 sudah mendekati akhir sehingga dikhawatirkan waktu pengerjaannya akan kurang.
5 ruas jalan tersebut sedianya akan dibangun menggunakan dana utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Diketahui Pemkab Trenggalek mengajukan utang kepada PT SMI sebesar Rp 106 miliar sebagai solusi atas keterbatasan fiskal daerah imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp 56 miliar dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2025, sedangkan sisanya Rp 50 miliar akan dianggarkan pada APBD induk tahun 2026.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyebutkan selain pengerjaan salah satu tahapan yang patut diperhatikan dalam rehabilitasi jalan adalah proses lelang.
"Kalau Oktober akhir progres belum jalan maka terpaksa masuk (tahun anggaran) 2026," ucap Doding, Selasa (23/9/2025).
Sebelumnya, DPRD Trenggalek sendiri sudah menyetujui rehabilitasi jalan dan pendanaannya tersebut dalam pembahasan P-APBD 2025, sehingga saat ini DPRD fokus dalam pengawasan.
"Nah saat ini Dinas PUPR sedang bekerja keras untuk merealisasikan nya tapi kalaupun tidak bisa akan dilakukan tahun 2026," lanjut Doding.
Berikut ini lima ruas jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman daerah:
1. Kedunglurah - Gandusari (Desa Melis, Kecamatan Gandusari - Pasar Kecamatan Gandusari)
2. Sugihan - Kebon (Sumberingin, Kecamatan Karangan - Kecamatan Gandusari)
3. Wonorejo - Sebo (Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari - Dusun Sebo, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo)
4. Dongko - Kampak (via Desa Pringapus)
5. Bungur - Bangun (Kecamatan Munjungan)
