Notification

×

Tag Terpopuler

16 SPPG di Jombang sudah Beroperasi Salurkan MBG, Pemkab Percepat Proses Penerbitan SLHS

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T08:56:17Z

Jombang, korannasional.id - Dukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Bupati Jombang, Warsubi, mengungkapkan, saat ini terdapat 16 SPPG yang sudah mulai beroperasi dan sedang dalam proses pengurusan sertifikat SLHS. 

Ia menegaskan, setiap satuan layanan tersebut wajib memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan sebelum dapat beroperasi penuh.

“SPPG yang sudah berjalan wajib memiliki SLHS sebagai jaminan bahwa dapur dan proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan. Ini menjadi komitmen bersama agar MBG berjalan lancar dan aman bagi masyarakat,” ucap Warsubi, Kamis (16/10/2025).

Warsubi menambahkan, Pemkab Jombang akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses sertifikasi berjalan cepat dan tepat.

Pihaknya menargetkan ke depan akan terbentuk 174 dapur MBG di seluruh wilayah Jombang.

“Saat ini sudah ada 16 SPPG aktif, dan tiap bulan jumlahnya akan terus bertambah. Kami juga terus berkoordinasi lintas sektor agar seluruh dapur MBG siap beroperasi secara legal dan higienis,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Hexawan Tjahja Widada, menyampaikan, semua SPPG tersebut kini tengah menjalani proses pengurusan SLHS sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kurang lebih 16 SPPG sudah mengajukan permohonan SLHS dan masih dalam proses verifikasi. Kami terus melakukan pendampingan agar seluruhnya segera memenuhi persyaratan,” jelas Hexawan saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (16/10/2025).

Kewajiban memiliki SLHS ini merujuk pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan, setiap SPPG harus memiliki sertifikat SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higienitas dan sanitasi pangan.

Bagi SPPG yang sudah beroperasi sebelum surat edaran diterbitkan, diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan proses sertifikasi.

Sedangkan SPPG yang baru dibentuk setelahnya, wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak ditetapkan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Jombang berharap seluruh layanan pemenuhan gizi dapat berjalan sesuai standar nasional, memastikan keamanan pangan, serta mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis di tingkat daerah.

Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang ternyata belum sesuai target.

Dari total 174 dapur yang seharusnya beroperasi, baru 16 dapur yang beroperasi. 

Kondisi tersebut diungkapkan Bupati Jombang, Warsubi, saat ditemui seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jombang pada Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pengawasan yang melekat dari berbagai pihak mutlak diperlukan agar program nasional ini tidak menyimpang dari tujuan awal.

"Yang sudah beroperasi ada 16 dari 174 di  Kabupaten Jombang. Semua harus terlibat, masyarakat terlibat, sekolah, guru juga terlibat, karena ini program pemerintah pusat," ucap Warsubi saat dikonfirmasi awak media. 

Mantan Kepala Desa Mojokrapak ini kembali menegaskan peran publik sangat penting untuk berjalannya program MBG ini. 

“Pemkab tentu menjalankan peran sesuai porsi, tetapi pengawasan tidak boleh hanya dibebankan pada pemerintah daerah. Guru, sekolah, orang tua, bahkan masyarakat harus ikut memantau agar program berjalan dengan baik,” ujarnya melanjutkan.


×
Berita Terbaru Update