Notification

×

Tag Terpopuler

Banpol Rp 3,6 Miliar di Sumenep Cair, Pengamat Ingatkan Parpol Tak Jadi Bisnis Politik

Jumat, 10 Oktober 2025 | Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T09:20:25Z

Sumenep, korannasional.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Jawa Timur, telah mencairkan dana bantuan partai politik (banpol) tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp 3,61 miliar. 

Dana tersebut dibagikan kepada 10 partai politik peraih kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024, dengan total 722.035 suara sah dan 50 kursi. 

"Tinggal 1 parpol yang belum, karena masih pemenuhan administrasi," kata Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain. 

Pengamat politik Universitas Wiraraja, Wildan Rosaili, mengingatkan bahwa alokasi banpol ini tidak boleh bergeser dari tujuan utamanya. 

“Orang-orang yang masuk politik itu, harus punya pengetahuan menterjemahkan kepentingan publik,” kata Wildan. 

Menurutnya, partai politik memiliki mandat besar untuk melakukan pendidikan politik, kaderisasi, dan memahami arah bernegara. 

“Ada proses pendidikan politik, ada proses kaderisasi, ada proses memahami. Apa sih tujuan bernegara, apa sih tujuan berpolitik, apa sih tujuan berbangsa,” lanjut dia. 

Wildan menegaskan, pembiayaan dari negara seharusnya mendukung peningkatan kualitas internal partai. Idealnya, dana hibah tersebut digunakan untuk memperkuat sekolah politik, keterampilan kader, serta penanaman ideologi organisasi. 

“Peningkatan keterampilan kader, paling tidak penanaman roh dan ideologi partai yang kuat. Arahnya ke situ," tutur dia. 

Wildan menilai, masalah utama muncul ketika dana bantuan partai tidak diarahkan untuk pendidikan politik dan kaderisasi. 

Kondisi itu bisa membuat partai politik bergeser dari fungsi utamanya sebagai penyambung kepentingan publik menjadi institusi yang mengejar kepentingan bisnis. 

"Problemnya hari ini, kalau arahnya tidak ke situ, maka memungkinkan pembiayaan tidak dialokasikan ke situ,” tegasnya. 

“Kalau tidak dialokasikan ke situ, maka akhirnya, publik menilai bergeser partai politik bukan menjadi instrumen penyambung kepentingan publik tetapi menjadi institualisasi bisnis politik,” ujarnya. 

Dengan begitu, menurut Wildan, partai berisiko menjadi tempat mencari keuntungan, bukan wadah perjuangan ide dan gagasan.
×
Berita Terbaru Update