Notification

×

Tag Terpopuler

Cegah Keracunan dan Kejar Target, Kabupaten Malang Geber Pembangunan 233 Titik SPPG MBG

Minggu, 19 Oktober 2025 | Oktober 19, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T02:31:03Z

Malang, korannasional.id - Target pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 233 titik terus dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Percepatan pembangunan dilakukan agar menjangkau seluruh penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kalangan pelajar hingga ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

Bupati Malang, Sanusi menyampaikan sampai dengan Oktober 2025, SPPG di Kabupaten Malang yang telah berdiri sebanyak 82 titik, 76 di antaranya sudah beroperasi.

Dari 76 SPPG yang telah beroperasi tersebut, telah menjangkau 231.483 penerima manfaat, mulai dari siswa PAUD, TK/KB, SD, SMP, SMA/SMK/SLB, dan juga Ibu Menyusui, Ibu Hamil serta Balita.

"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung Program Prioritas Nasional MBG. Sehingga target 233 SPPG segera kita penuhi" kata Sanusi.

Sanusi menyampaikan, untuk mempercepat pendirian SPPG, Pemerintah Kabupaten Malang telah membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di daerah, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.5.7/4072/SJ tanggal 25 Juli 2025.

Di sisi lain, dalam mendukung upaya ini, Pemerintah Kabupaten Malang juga menyediakan lahan/bangunan pinjam pakai dapur MBG berdasarkan Surat Edaran Nomor: 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

"Untuk mengoptimalisasi program ini, kami terus menjalin koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Malang, serta pelaku usaha atau UMKM, serta BUMDes sebagai supplier Makan Bergizi Gratis," tuturnya.

Sementara itu, orang nomor satu di Kabupaten Malang itu juga berpesan kepada setiap SPPG agar memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan MBG.

Mulai dari perencanaan menu dan logistik; pengadaan dan penerimaan bahan baku, persiapan dan proses memasak; pengemasan makanan; hingga proses distribusi MBG ke masing-masing sekolah.

“Ini perlu saya tekankan karena melihat banyaknya kasus keracunan makanan yang terjadi di daerah lainnya, dan mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di Kabupaten Malang,” tegasnya.


×
Berita Terbaru Update