Jombang, korannasional.id - Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, menekankan pentingnya percepatan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan berdiri di kawasan Terminal Tunggorono yang berlokasi di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Menurutnya, keterlambatan administrasi dapat berakibat fatal karena waktu yang tersisa hanya sekitar tiga bulan. Ia menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program prioritas nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang harus segera direalisasikan di daerah.
“Pengadaan lahan sudah ada dananya di APBD. Maka, sekarang tinggal menunggu eksekusi di level pemerintah daerah. Bupati memegang kunci koordinasi agar bisa selesai tepat waktu,” ucapnya pada Rabu (1/10/2025).
Hadi juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunda program yang telah ditetapkan sebagai strategi pemutusan mata rantai kemiskinan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, Bupati Jombang harus hadir dengan solusi nyata untuk menghindari potensi keterlambatan.
“DPRD punya kewajiban mengawal agar anggaran benar-benar sampai pada masyarakat. Kami akan memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai target,” ungkapnya.
Berdasarkan dokumen Perubahan APBD 2025, Pemkab Jombang mengalokasikan dana Rp 17,9 miliar untuk pengadaan serta pengurugan lahan.
Dari jumlah itu, sekitar Rp 8,8 miliar diperuntukkan pembelian tanah tambahan, sementara Rp 9,1 miliar digunakan untuk pekerjaan pengurugan.
Sejauh ini, dukungan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan cukup positif. Sebanyak 11 warga pemilik 10 bidang tanah telah menyatakan kesediaan melepas aset mereka. Mereka hanya menekankan agar nilai ganti rugi sesuai standar appraisal resmi pemerintah.
Kabid Linjamsos Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto, menuturkan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan rencana pembebasan, asal perhitungan harga dilakukan transparan.
“Prinsipnya warga mendukung penuh. Hanya saja, mereka ingin kejelasan nilai ganti rugi sesuai hasil penilaian independen,” katanya.
Saat ini, Pemkab masih menuntaskan tahap administrasi sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan penetapan lokasi (penlok). Dinsos telah mengajukan pengukuran ulang ke BPN pada 11 September lalu, yang akan menjadi dasar bagi tim appraisal dalam menaksir nilai ganti rugi.
Sekda Jombang, Agus Purnomo, sebelumnya juga pernah bertutur bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini juga mengikuti arahan dari Kementerian Sosial.
Dari total lahan eksisting 5,1 hektare, Kemensos mendorong adanya tambahan sekitar 1,8 hektare milik warga agar fasilitas pendidikan bisa berkembang lebih luas.
Agus menegaskan, rencana ini sudah masuk dalam P-APBD 2025 dengan Dinas Sosial sebagai penanggung jawab teknis. “Anggaran hampir Rp 18 miliar sudah disiapkan, mencakup pembelian tanah hingga pengurugan lahan,” jelasnya. (Roni)