Notification

×

Tag Terpopuler

Nilai Investasi Jombang Capai Rp 971 Miliar, DPRD Dorong 2 Regulasi Baru untuk Perkuat Iklim Usaha

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T09:36:32Z

Jombang, korannasional.id - Hingga triwulan kedua tahun 2025, realisasi investasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tercatat menembus angka Rp 971 miliar dari total target tahunan Rp 1,5 triliun.

Ini menunjukkan tren positif kinerja investasi di Jombang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Joko Triono, mengungkapkan, capaian tersebut terbagi dalam dua periode. 

Pada triwulan pertama (Januari-Maret) investasi mencapai Rp 504 miliar, sedangkan pada triwulan kedua (April-Juni) bertambah Rp 467 miliar.

“Capaian ini cukup menggembirakan. Artinya, kepercayaan investor terhadap Jombang masih tinggi,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, hingga Oktober 2025, nilai investasi diperkirakan terus meningkat. Namun, data resmi triwulan ketiga masih menunggu verifikasi dari pemerintah provinsi.

“Kami belum bisa menyampaikan angka pasti karena laporan dari provinsi belum turun,” jelasnya.

Dari total capaian tersebut, investasi berasal dari dua sektor utama, yaitu Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Sementara investasi dari Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) belum dimasukkan dalam perhitungan resmi. 

“Angka ini baru mencakup PMA dan PMDN saja, belum termasuk IUMK,” imbuh Joko.


DPRD Perkuat Fondasi Regulasi Investasi
Menyikapi pertumbuhan positif tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang tengah menyiapkan dua regulasi penting yang diharapkan dapat memperkuat iklim investasi dan pariwisata daerah.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menjelaskan, saat ini lembaganya tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Kerja Sama Daerah dan Raperda tentang Kepariwisataan.

“Raperda Kerja Sama Daerah merupakan inisiatif DPRD dan kini telah sampai pada tahap jawaban bupati atas nota penjelasan dewan,” ungkap Hadi saat dikonfirmasi terpisah pada Rabu (15/10/2025). 

“Regulasi ini akan membuka ruang bagi kerja sama lintas wilayah, bahkan dengan pihak luar negeri, ” katanya melanjutkan. 

Sementara itu, Raperda Kepariwisataan disiapkan sebagai upaya memperkuat pengelolaan sektor wisata yang selama ini menjadi salah satu potensi unggulan Jombang.

Ia mencontohkan kawasan wisata religi di pesantren besar seperti Tambakberas, Denanyar, Darul Ulum, hingga Tebuireng yang memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Jika kawasan-kawasan itu ditata dan dihubungkan dengan akses transportasi yang baik, maka potensi wisata religi Jombang akan menjadi magnet investasi baru,” tutur Hadi.

Dengan hadirnya dua regulasi tersebut, DPRD berharap dapat menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada potensi daerah.

“Fokus kami bukan hanya menarik investor, tapi memastikan investasi itu berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Jombang,” pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update