Blitar, korannasional.id - Kasus penganiayaan menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur DA (43), di Malaysia.
Kasus penganiayaan yang dialami perempuan ini sempat viral di akun Instagram milik artis sekaligus politikus Uya Kuya.
Adik korban, Bagus mengatakan mendapat kabar peristiwa penganiayaan yang dialami kakaknya sekitar delapan hari lalu.
Ia dihubungi teman kakaknya di Malaysia.
"Setelah kejadian, saya dihubungi teman kakak di Malaysia. Katanya, kakak saya kecelakaan ditemukan di pinggir jalan," kata Bagus ditemui di rumah tetangganya, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Viral PMI Ponorogo Ditahan di Hong Kong Diduga Terjerat Pencucian Uang, Disnaker: Identitas
Bagus tidak berani menemui wartawan di rumah karena menjaga kondisi kesehatan orang tuanya. Bagus juga tidak mau diwawancara menggunakan video.
Karena, sampai saat ini, Bagus belum memberi tahu musibah yang menimpa kakaknya kepada kedua orang tuanya.
Kondisi orang tuanya sudah lanjut usia dan punya riwayat sakit jantung.
"Saya khawatir kalau orang tua saya dengar kabar ini kaget. Rencananya, kalau kakak sudah mau pulang, orang tua baru saya beri tahu. Televisi di rumah juga saya cabut, agar orang tua tidak lihat berita," katanya.
Dikatakan Bagus, kakaknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri sesama pekerja migran Indonesia.
Kakaknya dijemput dimasukkan ke dalam mobil lalu dianiaya oleh pelaku. Setelah itu, kakaknya ditinggalkan di pinggir jalan.
Pelaku Sesama Pekerja Migran
"Ada 17 tusukan di tubuh kakak saya. Kedua mata kakak saya juga dicongkel oleh pelaku. Mata kanan kakak saya buta, sedang yang kiri kabur penglihatannya," ujarnya.
Menurutnya, sekarang kondisi kakaknya mulai membaik. Kakaknya sudah keluar dari rumah sakit. Bagus juga sudah bisa berkomunikasi lewat telepon dengan kakaknya.
Saat ini, kakaknya tinggal di apartemen untuk pemulihan sambil menunggu proses persidangan kasus tersebut.
"Pelakunya sudah ketangkap, ada enam orang, lima perempuan dan satu laki-laki. Semua pekerja migran Indonesia," katanya.
Sebelumnya, kata Bagus, kakaknya sudah pernah mengalami penganiayaan oleh pelaku yang sama.
Pada peristiwa penganiayaan pertama kakaknya tidak mengalami luka seberat ini dan tidak melaporkan kasus itu ke polisi.
"Sebelumnya, kakak saya cerita pernah dianiaya oleh pelaku yang sama. Tapi, lukanya tidak separah ini. Kalau permasalahannya apa, saya kurang tahu, mungkin ada salah paham," ujarnya.
Bagus berharap, pemerintah ikut mengawal proses hukum yang menimpa kakaknya. Pihak keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya dan denda sebesar-besarnya.
"Akibat penganiayaan itu kakak saya mengalami cacat permanen. Ke depannya seperti apa itu yang kami belum tahu," ujarnya.
Menurutnya, setelah proses hukum selesai, kakaknya akan dijemput pulang ke Indonesia. Ia juga berharap pemerintah memfasilitasi pemulangan kakaknya ke Indonesia.
Kakaknya bekerja di Malaysia sudah sekitar 15 tahun. Kakaknya terakhir pulang ke Blitar sekitar delapan atau sembilan tahun yang lalu.
Kakaknya punya satu anak yang sekarang tinggal bersama Bagus dan orang tuanya di Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Kakak saya berangkat ke Malaysia sejak anaknya umur 7 bulan. Sekarang, anaknya SMP. Kalau dengan suami sudah cerai," katanya.
