Blitar, korannasional.id - Seorang Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh. Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan diduga selingkuh.
"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.
"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya.
Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu.
"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.
