Notification

×

Tag Terpopuler

Pria Ini Curi Motor Saat Korban Mandi, Modusnya Jalin Hubungan Sesama Jenis

Rabu, 05 November 2025 | November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T05:38:14Z

Probolinggo, korannasional.id - Petugas Polres Probolinggo menangkap SSY, seorang pelaku pencurian motor yang mengincar pasangan sesama jenis, di Jember. 

SSY diketahui menggunakan identitas palsu di aplikasi penyuka sesama jenis untuk berkenalan dengan korban sebelum melakukan aksinya. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo pada Rabu (5/11/2025), Kapolres AKBP Wahyudin Latif menjelaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu yang menonjol di Kabupaten Probolinggo. 

"Modus pelaku adalah menjalin hubungan asmara sesama jenis melalui aplikasi, lalu memanfaatkan kepercayaan korban untuk mengincar barang berharga saat korban lengah," ungkap Latif.

Korban, yang berinisial F dan merupakan warga Jember, bertemu dengan tersangka SSY yang berasal dari Pamekasan, Madura.

SSY menggunakan identitas palsu di aplikasi Wala, sebuah komunitas penyuka sesama jenis. Setelah berinteraksi, mereka melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

Setelah menginap di sebuah hotel di Sukapura selama satu malam, tersangka membawa kabur motor korban saat korban sedang mandi. 

Pelaku kemudian menjual motor tersebut di Madura. Penangkapan pelaku dilakukan di Kabupaten Jember. 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain sepatu, rekening, ponsel, SIM, dan KTP.

Tersangka diketahui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Batu. 

Latif menegaskan bahwa tersangka menyalahgunakan kepercayaan korban untuk mencuri barang berharga saat korban lengah. 

SSY kini dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Latif juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi di aplikasi pertemanan, terutama dengan orang yang baru dikenal. 

"Jangan mudah percaya dan terlibat hubungan pribadi yang belum jelas," pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update