Notification

×

Tag Terpopuler

Kejaksaan Agung Libatkan BPD Dalam Perkuat Pengawasan Dan Tata Kelola Keuangan

Minggu, 31 Mei 2026 | Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-06-01T03:58:45Z

Keterangan Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof Reda Manthovani (Batik) sekaligus Ketua Pengawas DPP Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) saat berikan keterangan.


REMBANG, korannasional.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Apbednas) dalam upaya perkuat pengawasan tata kelola keuangan dan implementasi program strategis di tingkat desa.


Yakni melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang saat ini difokuskan untuk mengawal dua program prioritas nasional yakni Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar.


Ke depan, program itu juga akan merambah ke pengawasan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Reda Manthovani, usai Pengukuhan DPD-DPC Abpednas Jateng sekaligus Kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (29/5/2026)


Acara dihadiri kepala daerah se-Jateng, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jateng, serta ribuan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Jateng.


"Abpednas ini memiliki irisan tugas yang sama dengan Kejaksaan dalam mengawasi stabilitas anggaran desa. Kami berharap, dengan sinergi ini, bisa meningkatkan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi secara responsif," katanya.


Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pelibatan masyarakat secara aktif dalam mengawasi kualitas operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).


"Nanti akan disematkan stiker pada produk makanan yang didistribusikan, yang bisa di-scan dan terhubung dengan link pelaporan, jika ditemukan kejanggalan atau penurunan mutu pangan MBG. Tinggal difoto atau divideo, kemudian dikirim lewat sistem yang ada di stiker itu," jelasnya.


Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti pihak terkait, dengan memberikan teguran, bahkan penutupan dapur SPPG jika kesalahannya fatal.


"Jaga Desa ini juga fokus pada pengawasan program bantuan pendidikan Indonesia Pintar. Agar tidak terjadi pemotongan bantuan, atau penyimpangan yang merugikan masyarakat," tandasnya.


Reda mengatakan, Jateng menjadi provinsi kedua setelah Jawa Timur (Jatim) yang pengurus Apbednas dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota telah dikukuhkan.


"Secara bertahap, nanti merambah ke semua provinsi. Harapan kami, dari sinergi ini, program prioritas dari pemerintah bisa berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas dan harap Kejaksaan Agung. (SUGITO)

×
Berita Terbaru Update