Keterangan Foto : dr. Ali Syofii, M.M. Ka. DKK Rembang.
REMBANG, korannasional.id - Jika pada awal 2026 silam Kabupaten Rembang telah mendapatkan penghargaan di bidang kesehatan dan menjadi satu-satunya wilayah di eks Karesidenan Pati dengan berhasil meraih status UHC Prioritas karena capaian kepesertaan dan tingkat keaktifannya yang melampaui standar nasional.
Selanjutnya berbagai mekanisme sebagai langkah kongkrit kemudian diambil oleh pemerintah setempat untuk tetap bisa pertahankan predikat
UHC (Universal Health Coverage) Prioritas tersebut diantaranya adalah melakukan intervensi terhadap anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dengan mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Seperti penelusuran awak media saat ditemuai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dr.Ali Syofii, M.M. diruanganya, Jum'at, (22/5/2026).
"Diketahui bahwa salah Satu mekanisme pemerintah daerah dalam mempertahankan predikat UHC Prioritas tersebut adalah melakukan intervensi terhadap anggaran APBD yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu serta menutup kekurangan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat termasuk menanggung kebijakan pendaftaran langsung aktif guna memberikan jaminan kepada warga agar bisa langsung berobat menggunakan JKN tanpa harus menunggu masa tunggu (waiting period) aktif," ungkap Ka. Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang tersebut.
Disampaikannya juga bahwa selain pemerintah daerah telah melakukan intervensi anggaran dan percepatan aktivasi kepesertaan (One Day Service) langkah lainya adalah dengan terus melakukan sinergi lintas sektoral antara Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Sosial (DinsosPPKB), Disdukcapil, dan BPPKAD untuk mempercepat verifikasi data kependudukan dan validasi warga yang berhak menerima jaminan kesehatan dimana pendaftaran dan pengurusan dapat diakses melalui layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang, jelas Ali.
"Karena sebenarnya dalam skema tersebut pemerintah daerah sebagai langkah nyata tidak hanya menjamin iuran, tetapi Pemkab Rembang terus mengusulkan peningkatan fasilitas rujukan medis daerah diantaranya adalah mengusulan agar layanan spesialis seperti kateterisasi jantung (Cathlab) dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan untuk warga Rembang," paparnya.
Sebelum mengakhiri dr.Ali Syofii, M.M. berpesan jika ada warga kurang mampu mengalami kendala untuk mengurus BPJS JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang ditanggung oleh pemerintah tersebut selanjutnya dapat berkonsultasi dan mengurusnya secara langsung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten atau melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang untuk dapat dilakukan aktivasi guna memastikan status kepesertaan JKN nya telah aktif dan siap digunakan, pungkas dan harap Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.
(SUGITO)
