Notification

×

Tag Terpopuler

Klarifikasi Dana Operasional Pembongkaran Eks Gedung Toko Nam

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T12:53:15Z


Surabaya, Korannasional.id - Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kota Surabaya melakukan Pembongkaran Gedung Cagar Budaya eks Toko Nam, yang berada di Jalan Tunjungan Surabaya, Jawa Timur.


Soal dengan terjadinya Pembongkaran tersebut, yang mana pelaksanaannya dilakukan malam hari, agar tidak mengganggu para pengguna Jalan Raya ketika Pembongkaran itu terjadi.


Namun beberapa awak media saat itu menelusuri soal Dasar Pembongkaran Gedung Cagar Budaya tersebut dan kedua Lahan tersebut akan digunakan apa, serta Pembongkaran tersebut Penyandang Dananya siapa yang bertanggungjawab.


Untuk menindaklanjuti Pembongkaran tersebut, maka LBH Pelopor berkirim surat ke Pemerintah Kota Surabaya untuk mendapatkan informasi perihal permasalahan terkait Pembongkaran Gedung Cagar Budaya.


Balasannya, Gedung eks Toko Nam dinyatakan sudah tidak layak dan akan dibangun lebih kokoh lagi. Sedangkan Pengeluaran Dana Pembongkaran itu ditanggung bersama oleh UPTD terkait sesuai penanganan dari Pemerintah Kota Surabaya.


Maka pada dasarnya permasalahan Cagar Budaya wewenang Pemerintah Kota Surabaya. Namun awak media mempertanyakan Dana Operasional Pembongkaran tersebut wewenangnya siapa dan saat itu diarahkan ke Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata lebih jelasnya.


Maka awak media Pelopornews.co.id mendatangi Kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya sesuai arahan. Sehingga mendapat jawaban, bahwa tentang Dana Operasional Pembongkaran eks Gedung Toko Nam itu ditanggung bersama oleh UPTD terkait sesuai petunjuk pimpinan.


"Totok staf Kebudayaan di Gedung Siola menjelaskan, terkait tentang Dana Operasional Pembongkaran tidak ada, tapi sinergi atau kolaborasi antar UPTD untuk mendukung, yakni dari Dinas PU untuk Alat Berat dan Dinas yang lain," ujar Totok.


Maka silahkan menghubungi Bapak Edo Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya untuk lebih detailnya tentang permasalahan tersebut.


Totok menegaskan, bahwa tidak ada Dana Operasional Pembongkaran eks Gedung Toko Nam yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Surabaya, murni sinergi dari Dinas Pemerintah terkait Kota Surabaya," jelasnya.


(Bertus/Saiful/Red).

×
Berita Terbaru Update