SURABAYA — Korannasional.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap maraknya aksi pencurian fasilitas umum (fasum) di sejumlah taman kota. Tidak hanya kursi besi pedestrian, para pelaku juga menyasar kabel lampu hias dekoratif, pot tanaman, hingga tanaman hias yang dipasang untuk mempercantik ruang publik Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa dari total lebih dari 800 taman di Surabaya, sebanyak 47 di antaranya merupakan taman aktif sebagai ruang interaksi warga.
Kerugian Kursi Besi dan Pencurian Kabel Berkelompok
Fikser memaparkan bahwa sejak periode 2016 hingga 2026, Pemkot Surabaya telah memasang kursi besi di sekitar 220 titik pedestrian dan taman. Setiap unit kursi terbuat dari material berharga tinggi dengan nilai mencapai lebih dari Rp3 juta.
Meski kaki kursi sudah dipasang baut drat khusus hingga dilas permanen, aksi pencurian tetap saja terjadi. Selain kursi, kabel lampu lilit hias di sepanjang kawasan Sungai Kalimas dan pepohonan kota juga kerap digasak hingga puluhan meter.
"Kabel bisa dicuri dalam waktu singkat sekian puluh meter. Kalau orang tidak biasa kan melepas lilitannya susah. Saya kira mereka tidak bergerak individu, tetapi punya tim tersendiri untuk melakukan itu," ujar M. Fikser, Jumat (7/8/2026).
Sayembara Berhadiah Rp300 Ribu bagi Pelapor
Untuk memperketat pengawasan aset kota, DLH Surabaya mengajak keterlibatan aktif masyarakat melalui program sayembara berhadiah. Warga yang berhasil memfoto atau mendokumentasikan aksi pencurian maupun pelanggaran lingkungan akan mendapat apresiasi tunai.
"Cukup foto bukti aksi pencurian atau pelanggaran, lalu unggah ke Instagram Dinas Lingkungan Hidup. Kita langsung respons dan berikan uang tunai Rp300.000. Mari bersama-sama kita jaga kota ini demi kenyamanan dan kesejahteraan warga Surabaya," tegas Fikser.
(*)
.jpg)