Keterangan Foto : Kantor Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya yang memfasilitasi pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Surabaya periode 2026–2031.
SURABAYA — Korannasional.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya untuk periode 2026–2031. Langkah ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur-figur berpengalaman dan berintegritas guna memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Pahlawan.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menyampaikan bahwa mekanisme seleksi ini berpedoman penuh pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.
Empat Kualifikasi Utama dan Tim Penguji Independen
Arief menegaskan terdapat empat kualifikasi utama yang wajib dipenuhi oleh para calon pimpinan, yaitu rekam jejak bersih dalam pengelolaan ZIS, penguasaan dasar syariat Islam, kemampuan perencanaan strategis penghimpunan dan pendistribusian dana, serta kemampuan menjalin komunikasi harmonis antara masyarakat, muzakki, dan pemerintah daerah.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Pemkot Surabaya melibatkan unsur eksternal seperti Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, akademisi, tokoh masyarakat, hingga ulama.
"Kami menggandeng akademisi, tokoh masyarakat, dan ulama sebagai penguji independen untuk menilai kapasitas intelektual, cara berpikir strategis, kepemimpinan, serta kelayakan para calon," terang Arief Boediarto, Kamis (6/8/2026).
Syarat Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Adapun persyaratan umum bagi pelamar di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, berusia minimal 40 tahun saat mendaftar, berpendidikan minimal SMA/sederajat, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, bukan mantan narapidana dalam 5 tahun terakhir, serta bersedia bekerja penuh waktu tanpa merangkap jabatan ASN, BUMN, atau BUMD.
Pendaftaran resmi akan dibuka pada 1 hingga 10 September 2026 secara daring melalui portal resmi Kementerian Agama.
"Pendaftaran online dapat diakses melalui simzat.kemenag.go.id. Kami mengajak putra-putri terbaik daerah untuk bersama-sama membangun Surabaya melalui tata kelola zakat yang akuntabel dan berdampak nyata bagi kemaslahatan umat," pungkas Arief.
(*)
