Foto: Salah Satu petugas armada Truk Damkar BPBD Rembang menunjukkan unit armada yang sedang terparkir
REMBANG, Korannasional.id -Jika sistem pengereman armada Truk Damkar (Pemadam Kebakaran) sampai mengalami gangguan atau remisi, maka hal tersebut merupakan kondisi kritis yang sangat berbahaya dan bisa menimbulkan 5 (Lima) resiko fatal hingga akan berdampak pula terhadap keselamatan jiwa .
Karena diketahui bersama bahwa armada tersebut dirancang sebagai kendaraan beban berat khusus karena membawa ribuan liter air dan peralatan penyelamatan yang masif.
Selanjutnya dalam penelusuran Korannasional.id melalui BPBD Rembang berhasil mendapatkan keterangan terkait beberapa potensi risiko utama jika unit armada damkar bermasalah dengan fungsi pengereman diantaranya, (1). Akibat remisi atau gangguan pada sistem pengereman tersebut dapat menyebabkan kegagalan armada Merespons Kedaruratan (Delay Respon).
Yaitu jika armada Truk Damkar (Pemadam Kebakaran)dalam kondisi tersebut akan bisa sebabkan Armada tidak bisa diberangkatkan ke lokasi kebakaran atau bencana, yang selanjutnya berpotensi pula terhadap peningkatan fatalitas korban dan berpotensi memperluas area kebakaran.
Seperti diungkapkan Muhammad Luthfi Hakim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang,(10/9/2026).
"Resiko berikutnya adalah (2) kondisi tersebut tersebut juga bisa berpotensi memunculkan terjadinya kecelakaan Lalu Lintas yang fatal, yaitu jika truk damkar yang memiliki bobot berton-ton (terutama saat tangki air penuh) tersebut jika mengalami Rembang blong saat melaju dengan kecepatan tinggi, yang sebabkan truk akan sangat sulit dihentikan yang bisa memicu terjadinya tabrakan beruntun yang membahayakan petugas maupun pengguna jalan lain," tambah Lutfi.
Kemudian risiko selanjutnya (3) Bisa sebabkan risiko Truk Terbalik (Rollover) yang disebabkan saat cairan di dalam tangki bergerak (efek dinamis air) ketika terjadi pengereman mendadak atau tidak seimbang sehingga bisa mengganggu stabilitas kemudi saat truk melakukan manuver, tambahnya.
"Sehingga (4) Sehingga dari potensi munculnya resiko kecelakaan yang dapat merusak armada damkar itu sendiri, kejadian tersebut juga bisa merusak Infrastruktur disekitarnya seperti; bisa menghancurkan fasilitas publik, bisa menghancurkan kendaraan lain, hingga bisa juga mengahcurkan bangunan di sekitar jalur evakuasi, termasuk (5) Dapat mengancam Keselamatan Petugas Damkar BPBD (Badan Penaggulangan Bencana Daerah) itu sendiri" tegas Lutfi.
Disinggung mengenai jumlah armada yang masih layak digunakan BPBD, pihaknya mengakui bahwa dari 5 (Lima) unit armada yang ada, hanya 2 (Dua) unit yang benar-benar siap digunakan secara optimal. Sebagian besar kendaraan sudah berusia lebih dari 10 Tahun, bahkan yang usianya di bawah 5 (Lima) Tahun hanya ada 1 (Satu)unit, tegasnya.
Lain sisi, menanggapi hal tersebut Bupati Rembang Harno menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki armada yang saat ini belum berfungsi maksimal. Dan perbaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar seluruh kendaraan dapat kembali digunakan saat dibutuhkan.
Sehingga diharapkan dalam upaya pembenahan armada pemadam kebakaran untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kebakaran dan kegiatan penyelamatan lainnya dapat terfasilitasi dengan nyata terwujud.
(SUGITO / REDPEL)