Madiun, korannasional.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Madiun mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) dalam razia yang
dilakukan di beberapa warung kopi yang diduga terlibat dalam praktik
prostitusi, Senin (22/9/2025).
Dari hasil razia tersebut,
tiga PSK terindikasi positif HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di
Puskesmas Mejayan.
"Kami dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Madiun memeriksa 11 orang (PSK). Dari 11, ada tiga orang
yang reaktif (positif) HIV. Selain itu, ada dua PSK yang juga positif
sifilis," ungkap Wahyu Krida, petugas Laboratorium Puskesmas Mejayan,
Selasa (23/09/2025).
Wahyu menambahkan bahwa
Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun akan berkoordinasi dengan Komisi
Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) untuk memberikan konseling kepada tiga PSK
yang positif HIV.
Mereka juga akan
mendapatkan pengobatan dari puskesmas terdekat sesuai dengan alamat tempat
tinggal mereka.
Kepala Bidang Penegakan
Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan,
menjelaskan bahwa razia kali ini menargetkan praktik prostitusi terselubung
yang berkedok warung kopi serta peredaran minuman keras.
Praktik prostitusi liar di
Madiun dianggap sebagai masalah serius yang dapat meningkatkan penyebaran
penyakit menular seksual, termasuk HIV dan sifilis.
Danny menjelaskan bahwa
modus operandi praktik prostitusi di warung kopi dilakukan secara terselubung.
Selain menjual kopi,
pemilik warung juga menyediakan kamar untuk aktivitas prostitusi.
"Dari razia ini, kami
mengamankan 11 PSK di wilayah Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Geger. Selain itu,
petugas juga menemukan beberapa alat kontrasepsi di dua warung kopi yang
digunakan sebagai tempat prostitusi," ujar Danny.
Seluruh PSK yang terjaring
dalam razia ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas
Kesehatan dan KPAD Kabupaten Madiun untuk mendeteksi adanya penyakit menular,
termasuk HIV/AIDS.
Selain itu, para PSK juga
akan menghadapi sidang tindak pidana ringan terkait praktik prostitusi yang
mereka lakukan. (Tutik)
