Notification

×

Tag Terpopuler

Belasan Pekerja Seks Komersial Diamankan dalam Razia di Madiun, Tiga Terindikasi Positif HIV

Selasa, 23 September 2025 | September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T07:02:23Z


Madiun, korannasional.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) dalam razia yang dilakukan di beberapa warung kopi yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, Senin (22/9/2025).

 

Dari hasil razia tersebut, tiga PSK terindikasi positif HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Mejayan.

 

"Kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memeriksa 11 orang (PSK). Dari 11, ada tiga orang yang reaktif (positif) HIV. Selain itu, ada dua PSK yang juga positif sifilis," ungkap Wahyu Krida, petugas Laboratorium Puskesmas Mejayan, Selasa (23/09/2025).

 

Wahyu menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun akan berkoordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) untuk memberikan konseling kepada tiga PSK yang positif HIV.


Mereka juga akan mendapatkan pengobatan dari puskesmas terdekat sesuai dengan alamat tempat tinggal mereka.


Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa razia kali ini menargetkan praktik prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi serta peredaran minuman keras.

 

Praktik prostitusi liar di Madiun dianggap sebagai masalah serius yang dapat meningkatkan penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV dan sifilis.

 

Danny menjelaskan bahwa modus operandi praktik prostitusi di warung kopi dilakukan secara terselubung.


Selain menjual kopi, pemilik warung juga menyediakan kamar untuk aktivitas prostitusi.

 

"Dari razia ini, kami mengamankan 11 PSK di wilayah Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Geger. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa alat kontrasepsi di dua warung kopi yang digunakan sebagai tempat prostitusi," ujar Danny.

 

 

Seluruh PSK yang terjaring dalam razia ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan KPAD Kabupaten Madiun untuk mendeteksi adanya penyakit menular, termasuk HIV/AIDS.

 

Selain itu, para PSK juga akan menghadapi sidang tindak pidana ringan terkait praktik prostitusi yang mereka lakukan. (Tutik)


 

×
Berita Terbaru Update