Notification

×

Tag Terpopuler

Polrestabes Surabaya Sita Narkoba Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Selasa, 09 September 2025 | September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T06:19:25Z

 

Surabaya, korannasional.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap dua kasus besar peredaran narkoba lintas provinsi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Sebanyak 84,7 kilogram sabu dan 40.328 butir ekstasi senilai Rp127,16 miliar berhasil disita dan dimusnahkan. Barang haram ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, pengungkapan ini hasil pengembangan kasus 2024. Polisi membuntuti jaringan selama empat bulan hingga akhirnya menangkap empat tersangka di Kalimantan Barat. Dari dua kelompok berbeda, tersangka berinisial AR (33), HD (26), SH (32), dan DS (29) berperan sebagai kurir.

“Modus mereka menyamarkan sabu dalam bungkus teh Cina, kopi, hingga panel box listrik, serta menggunakan identitas palsu untuk mengelabui aparat. Para tersangka mendapat bayaran puluhan hingga ratusan juta rupiah dari bandar,” ungkap Luthfi, Selasa (9/9/2025).

Kini, para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga mati.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Luthfi. (Susanto)

×
Berita Terbaru Update