Notification

×

Tag Terpopuler

Komnas PA Jatim Desak Polisi segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Jombang

Rabu, 22 Oktober 2025 | Oktober 22, 2025 WIB Last Updated 2025-10-23T03:58:44Z

Jombang, korannasional.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi SMA di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur.

Lembaga ini mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dan menindak tegas pelaku.

Sekretaris Jenderal Komnas PA Jawa Timur, Jaka Prima, menyebut, pihaknya telah memantau perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Pada Rabu (22/10/2025), dua saksi yang merupakan teman dekat korban telah dimintai keterangan, dengan pendampingan pihak sekolah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Jombang, namun kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Jika alat bukti sudah cukup, proses harus segera naik ke tahap penyidikan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Jaka saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (22/10/2025). 

Menurutnya, dugaan kekerasan seksual ini bukan kasus ringan karena berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

Gadis remaja tersebut dikabarkan sempat tidak masuk sekolah selama beberapa hari akibat trauma mendalam setelah kejadian yang disebut terjadi lebih dari sekali.

Komnas PA Jatim menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk upaya penyelesaian damai, termasuk pendekatan restorative justice.

Karena pelecehan terhadap anak merupakan tindak pidana berat yang wajib diproses hukum.

“Tidak ada kompromi dalam kejahatan seksual terhadap anak. Pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-undang Perlindungan Anak agar ada efek jera,” tegasnya.

Dari hasil pendalaman awal, polisi menyiapkan pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak yang ancamannya di atas lima tahun penjara.

Kendati kini korban sudah kembali bersekolah, kondisi mentalnya dikabarkan belum stabil.

Rasa takut dan kecemasan masih sering muncul, terutama ketika harus menempuh perjalanan pulang-pergi ke sekolah yang cukup jauh dari rumah.

“Korban sering berjalan kaki atau naik angkutan umum. Situasi itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban. Sekarang, setiap hari dia selalu diantar agar lebih aman,” jelas Jaka.

Pelaku disebut memiliki hubungan pertemanan keluarga dengan korban.

Sejumlah warga juga mulai buka suara mengenai perilaku mencurigakan terduga pelaku yang sebelumnya dianggap menyimpang.

"Ada laporan bahwa warga sudah lama menaruh curiga terhadap sikap pelaku. Kemungkinan tidak hanya satu korban, ini yang sedang kami dalami,” ungkapnya.

Terkait modus yang dilakukan, Jaka belum dapat membeberkan detailnya karena masih dalam tahap penyelidikan.

Namun berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga mengajak korban dengan alasan memberikan tumpangan sebelum melakukan aksi nakalnya.

Rencananya, korban akan menjalani pemeriksaan psikologis guna menilai dampak trauma serta memperjelas kronologi kejadian.

Komnas PA Jatim memastikan akan terus memantau proses hukum hingga pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami akan terus mengawal sampai ke pengadilan. Anak harus mendapat keadilan, dan pelaku harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya,” pungkas Jaka.

Sebelumnya, nasib nahas menimpa pelajar berusia 17 tahun asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. 

Pelajar yang masih duduk di bangku sekolah itu diduga mengalami pelecahan seksual oleh pelaku berinisial E yang usinya 40 tahun, warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. 

Akibat tindakan yang tidak ia duga itu, korban mengalami trauma.

Terlebih saat kejadian berlangsung, korban hendak berangkat ke sekolah pada tanggal 16 Oktober 2025 lalu. 

Saat itu, korban hendak menuju sekolah seperti hari normal biasanya.

Namun, di tengah perjalanan itu, korban ditawari tumpangan oleh pelaku E menggunakan sepeda motor. 

Korban yang tidak menaruh rasa curiga dan ternyata sudah mengenal pelaku pun bersedia ikut menumpang menuju sekolah. 

Namun, di tengah perjalanan, pelaku E menawari korban bergantian menyetir sepeda motor. Korban juga ditawari uang Rp 10 ribu oleh pelaku karena bersedia membonceng pelaku. 

Dikira hanya niat baik, yang tidak diduga korban adalah, rupanya pelaku memiliki niat buruk.

Pelaku E tiba-tiba melakukan pelecehan seksual. Korban pun seketika terkejut karena dilecehkan oleh pelaku. 


×
Berita Terbaru Update