Kupang, korannasional.id - Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025), ketika Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan memberikan kesaksian terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Dalam sidang yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno, Richard tampak menangis saat mengungkap kekerasan brutal yang dialami dirinya dan Prada Lucky sebelum korban meninggal dunia.
Kasus kematian Prada Lucky ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan sejumlah anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) yang bertugas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kesaksiannya, Prada Richard Bulan mengungkapkan bahwa peristiwa kekerasan bermula pada sekitar pukul 01.30 WITA.
Saat itu, terdakwa II Pratu Emeliano De Araujo menendang kepala almarhum Prada Lucky Namo dengan keras ketika mereka duduk di atas matras.
“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard Bulan di ruang sidang.
Dipaksa Telanjang dan Dihina Secara Tak Manusiawi
Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca, Prada Richard Bulan melanjutkan kesaksiannya mengenai perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami.
Ia dan almarhum dipaksa melepaskan pakaian hingga telanjang, diperintahkan memperlihatkan alat kelamin, lalu tubuh mereka disiram minyak Nona Mas oleh terdakwa.
“Almarhum disuruh nungging, dan saya yang berperan sebagai laki-laki,” kata Richard sambil terisak.
Perlakuan keji tersebut membuat suasana sidang hening. Sejumlah pengunjung bahkan menundukkan kepala mendengar kesaksian tersebut.
Disundut Rokok dan Diperintah “Telepon” Pakai Kulit Semangka
Prada Richard juga menyebut terdakwa IV Pratu Aprianto Rede Radja turut melakukan kekerasan fisik.
Ia menampar pipi Richard dan almarhum dengan keras, lalu menyundutkan rokok ke tubuh mereka, termasuk di bagian paha dan belakang leher Prada Lucky Namo.
Tak hanya kekerasan fisik, para terdakwa juga melakukan tindakan yang dianggap menghina martabat korban.
Menurut Richard, Pratu Emeliano memaksa dirinya dan Lucky berpura-pura menelpon orang tua mereka menggunakan kulit semangka.
“Kami disuruh menelpon orang tua pakai kulit semangka. Disuruh bilang ke orangtua kalau kami di sini baik-baik saja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada saat peristiwa itu terjadi, dirinya dan almarhum sudah dalam kondisi lemah akibat pukulan dan tendangan berulang kali dari para terdakwa.
“Terdakwa dua suruh kami pegang kulit semangka seperti sedang telepon, sambil berkata ‘bilang kami di sini baik-baik saja’,” tambah Richard.
Prada Lucky Meninggal Setelah Dianiaya
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) akhirnya meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah mengalami serangkaian penganiayaan oleh seniornya.
Sebelum meninggal, korban sempat mendapat perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Kasus kematian Prada Lucky kini menjadi perhatian publik dan institusi TNI karena menggambarkan masih adanya praktik kekerasan di lingkungan kesatuan.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa TNI telah menindak tegas para pelaku.
“Sebanyak 20 personel TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk seorang perwira,” ujar Piek Budyakto.
Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang untuk mengungkap seluruh fakta kematian Prada Lucky Namo.
