MAagetan, korannasional.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan mencatat 600 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).
Akibatnya, penyaluran bantuan kepada mereka dihentikan sementara oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan, data tersebut terungkap saat Kementrian Sosial menayangkan slide yang menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil penelusuran data oleh pemerintah pusat saat kunjungan ke Kota Malang.
“Ketika Pak Menteri itu kunjungan ke Malang, saat itu ditampilkan saja di slide layar. Ternyata kami melihat ada data memang, informasi yang kami terima dari pusat menunjukkan ada sekitar 600 KPM yang dihentikan karena terindikasi judi online. Untuk siapa-siapanya kami belum tahu karena belum ada data yang dikirm ke kami,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).
Parminto menambahkan, penghentian bantuan tidak selalu berarti penerima langsung dicoret dari daftar penerima manfaat. Dalam banyak kasus, hal itu terjadi karena perubahan desil kesejahteraan. Penerima dinilai sudah tidak termasuk kelompok masyarakat miskin ekstrem.
“Kalau alasannya karena perubahan desil, kami tidak bisa berbuat banyak. Tapi kalau yang bersangkutan tetap masuk desil 1 sampai 5, artinya masih tergolong miskin, namun bantuannya dihapus, ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang merasa masih berhak menerima bantuan, Dinas Sosial membuka mekanisme pengajuan ulang melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Masyarakat cukup melaporkan kondisi mereka kepada pendamping sosial di desa, disertai bukti pendukung untuk proses klarifikasi.
“Kalau merasa masih layak menerima bantuan tapi bantuannya dihapus, bisa diusulkan kembali melalui aplikasi SIKS-NG. Tapi harus ada bukti pendukung, dan nanti kami konfirmasi ke pusat,” tambahnya.
Parminto juga mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima data resmi BNBA (By Name By Address) dari Kementerian Sosial terkait daftar penerima bantuan yang terdampak pembaruan data tersebut.
Tanpa data resmi itu, Dinas Sosial belum bisa melakukan verifikasi lapangan secara penuh.
“Sampai sekarang kami belum menerima data BNBA secara resmi dari pusat. Jadi kami masih menunggu agar bisa menindaklanjuti dengan akurat di lapangan,” ucapnya.
Selain dugaan kasus judi online, Parminto juga menyebut adanya pengurangan jumlah penerima bantuan akibat pembaruan sistem data kesejahteraan (desil) oleh Kementerian Sosial.
“Setelah diberlakukan desain baru, sekitar 6.000 peserta PBI JKN di Magetan juga dinonaktifkan karena peningkatan desil dari 1–5 ke 6–10,” pungkasnya.
