Notification

×

Tag Terpopuler

Warga di Lamongan Pindahkan 4 Jenazah ke Makam Umum, Dimakamkan di Tempat Sementara Gegara Banjir

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T08:43:14Z

Lamongan. korannasional.id - Memindahkan jenazah yang sudah dimakamkan jauh hari kerab muncul pro kontra. Apalagi jumlahnya lebih dari satu. Namun tidak oleh warga Dusun Kudu, Desa Weduni, Kecamatan Deket Lamongan.

Hari ini empat jenazah warga Dusun Kudu, Desa Weduni, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan yang meninggal dimakamkan beberapa bulan lalu dipindahkan, Rabu (15/10/2025).

Keempat jenazah yang meninggal saat musim hujan (banjir)  itu semula dimakamkan di lokasi pemakaman sementara. 

Dan kini  keempatnya digali dan dipindahkan ke  pemakaman umum warga,  tidak jauh dari tempat penampungan. 

Ke empat jenazah yang dipindahkan itu diantaranya,  Bening, H.Karim, Wujud dan Sukaiyah yang kesemuanya meninggal karena sakit.

Pemindahan empat jenazah ke tempat pemakaman umum warga  itu dilakukan karena lokasi makam umum karena  sudah  tidak banjir lagi.

Sebelumnya, empat jenazah  tersebut terpaksa dimakamkan di tempat penampungan karena kondisi makam umum banjir, dan tidak mungkin dimakamkan di tempat pemakaman umum.

"Karena  sudah tidak banjir lagi, ke empat jenazah itu sekarang dipindahkan  semua ke pemakaman umum warga," kata  Kepala Dusun (Kasun) Kudu, Nasim Hadi, Rabu (15/10/2025).

Pemindahan ke empat jenazah itu dilakukan sendiri oleh warga  secara gotong royong. Untuk membongkar jenazah dari tempat penampungan itu tidaklah terlalu sulit. 

Sebab, di tempat penampungan itu jenazah hanya  diuruk menggunakan pasir yang memang dipersiapkan untuk dibongkar kembali.

Warga cukup memakai skop untuk menggali urugan pasir di empat makam tersebut.

Setelah peti terlihat diangkat menggunakan tali,  kemudian dilanjutkan dimakamkan  ke tempat pemakan umum yang sudah disiapkan. 

"Kempatnya dikubur dalam satu liang," kata Nasim. 

Makam  penampungan sementara itu dibangun warga untuk mengantisipasi adanya warga yang meninggal pada saat musim banjir.

Sebab, saat penghujan dan  banjir, makam umum kebanjiran  tidak bisa digunakan untuk melakukan prosesi pemakaman.

"Banjir rata-rata ketinggian air mencapai 1,5 meter," tambahnya.

Sedang kapasitas tempat penampungan sementara hanya mampu menampung 9 jenazah.

Jika tidak mencukupi, maka jenazah itu dimakamkan dengan cara ditumpuk ke atas dengan diberi pembatas papan.

"Dan itu pernah terjadi, sampai pernah memindahkan 9 jenazah sekaligus. Kejadiannya ketika banjir melanda selama dua tahun berturut-turut," kata warga Erik.

Prosesi pemindahan jenazah tidak dilakukan asal-asalan. Setiap momen pemindahan, malamnya digelar doa dan tahlil di rumah masing - masing keluarga. 

Dan pagi harinya baru eksekusi pemindahan makan dilakukan. Dan pemindahan makam bagi warga Kudu, menjadi hal yang biasa.

×
Berita Terbaru Update