Notification

×

Tag Terpopuler

Cegah Kecelakaan Kereta Api, Dishub Blitar Normalisasi 5 Perlintasan Liar: Dipasangi Patok Besi

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T08:45:08Z

Blitar, korannasional.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten melakukan normalisasi sejumlah perlintasan liar di wilayahnya, Rabu (15/10/2025).

Normalisasi perlintasan liar dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan di jalur kereta api.

Sejumlah perlintasan liar yang dinormalisasi, antara lain, di Kelurahan Talun, Kecamatan Talun dan di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.

Petugas memasang patok besi di dua perlintasan tersebut agar tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.

Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso mengatakan, normalisasi sejumlah perlintasan liar ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum LLAJ.

"Dalam rakor disepakati untuk perlintasan sebidang liar, tidak memenuhi ketentuan dilakukan normalisasi. Tujuannya hanya satu untuk keselamatan, baik perjalanan kereta api maupun pengendara lain," kata Puguh. 

Rencananya, kata Puguh, ada 5 titik perlintasan liar yang akan dinormalisasi di wilayah Kabupaten Blitar.

Perlintasan liar dinormalisasi dengan cara memasang patok besi di lokasi agar kendaraan roda empat tidak bisa lewat di lokasi. 

"Pelaksanaan normalisasi dilakukan bertahap, hari ini ada tiga titik, besok kami lanjutkan lagi di dua titik," ujarnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar, Ipda Hari Subagyo mengatakan, normalisasi perlintasn liar dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan di jalur kereta api.

Dikatakannya, dalam normalisasi ini, petugas menutup akses kendaraan roda empat yang hendak lewat di perlintasan liar. 

"Roda empat tidak bisa lewat, karena perlintasan kurang standar, tidak ada palang pintu dan kondisi jalan sulit. Perlintasan hanya bisa dilewati untuk sepeda motor dan pejalan kaki," katanya.


×
Berita Terbaru Update