Trenggalek, korannasional.id - Guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan wali murid pada guru, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya.
Orang tersebut datang ke sekolah bertemu dengan Eko dan meminta masalahnya dengan pelaku AK diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau tawaran damai ada, salah satu orang dengan kalimat tersirat, 'kalau dari hati pak Eko dan jalur surga kiranya bisa', sambil (dia) menunjukkan gestur tangan," kata Eko, Kamis (6/11/2025).
Namun demikian Eko tak bergeming, guru mata pelajaran seni budaya tersebut kukuh pada komitmen awal yaitu proses hukum dilanjutkan.
"Kalau dengan siswa (sudah) selesai untuk urusan HP, sudah selesai dengan ortu juga, sudah ada permintaan maaf," lanjutnya.
Tolak Damai, Belum Ada Permintaan Maaf dari Pelaku AK
Sedangkan untuk penganiayaan menurut Eko belum ada permintaan maaf dari pihak keluarga, apalagi dari pelaku AK.
Di singgung proses hukum, menurut Eko kinerja dari Satreskrim Polres Trenggalek sangat cepat.
"Dari kejadian hari Jumat, lalu masuk hari Sabtu, Minggu yang merupakan hari libur, saya mendapatkan kabar hari Senin sore sudah ditahan, saya salut dengan kecepatannya," tegasnya.