Notification

×

Tag Terpopuler

Kemenparekraf Bekali Seniman Pacitan Strategi Pemasaran, Bupati Mas Aji: Karya Seni Kian Dikenal

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T07:25:14Z

Pacitan, korannasional.id - Puluhan penggiat seni di Kabupaten Pacitan mendapat kesempatan belajar strategi pemasaran bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia melalui Direktorat Seni Rupa dan Seni Pertunjukan Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain.

Dimana seniman asal kabupaten dengan sebutan 70 Mile Sea Paradise ini mengikuti workshop strategi pemasaran yang ditujukan bagi pegiat seni rupa dan seni pertunjukan.

Penggiat seni di Kabupaten Pacitan workshop di Golden Star Pantai Teleng Ria. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji ikut dalam workshop tersebut.

“Workshop strategi pemasaran ini sangat penting bagi para pelaku seni dan kesenian Pacitan,” ungkap Mas Aji sapaan akrab Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, sudah menjadi persoalan bersama seniman bagaimana memasarkan hasi karya seninya. Sehingga workshop ini harapannya bisa menjadi jalan keluar.

“Para pelaku seni Pacitan mendapatkan pencerahaan dan karya-karya seninya dapat lebih dikenal,” kata Bupati Pacitan dua periode ini,

Mas Aji mengatakan workshop dari Kemekraf imi sangat penting. Lantaran ketika sudah punya karya dan karya seni itu tidak tersalurkan sangat disavangkan sekali.

Workshop strategi pemasaran bagi pegiat seni rupa dan seni pertunjukan diikuti oleh para seniman Pacitan. 


HKI Kunci Penting Pemasaran dan Perlindungan
Direktur Seni Rupa dan Seni Pertunjukan Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Dadam Mahda, melalui workshop ini peserta akan belajar bagaimana memasarkan karya.

"Kami di ekonomi kreatif ini merangkai pasok, mulai dari kreasi selaniutnya produksi dan pemasaran," tambah Dadam Mahda.

Terkait pemasaran, jelas Dadam, hanya produk-produk sen yang sudah memiliki hak kekayaan intelektual. (HKI) yang bisa difasilitasi. 

“Dengan terdaftar di HKI, karva seni akan mendapatkan perlindungan. Mencegah penggunaan atau reproduksi karya tanpa izin, yang dapat merugikan secara finansial dan reputasi,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update