Notification

×

Tag Terpopuler

Sosok 6 Orang yang Bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke KPK, Ada Sekda Hingga Adik Kandung

Jumat, 07 November 2025 | November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T07:35:32Z

Ponorogo, korannasional.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi. 

Diketahui Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

Tak sendiri, Sugiri Sancoko digelandang ke Gedung KPK bersama 6 orang lain. Mereka terdiri dari pejabat Pemkab Ponorogo hingga pihak swasta.

Dari foto yang beredar, Sugiri Sancoko menggunakan rompi berwarna hitam yang biasa digunakannya sehari-hari saat acara tidak formal.

Ia juga terlihat memakai masker berwarna putih dan mengantupkan tangan saat digiring petugas.

Tepat di belakang Sugiri, tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengenakan kemeja cokelat bermotif garis dan masker berwarna pink.

Sementara itu, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Arif Pujiana, terlihat memakai kemeja hijau dan masker putih.

Dalam rombongan tersebut juga tampak Elly, adik kandung Sugiri Sancoko, yang mengenakan baju hijau bermotif garis hijau serta memakai masker putih.

Selain itu, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, terlihat berada di barisan belakang dengan jaket hitam. Dua orang lainnya yang ikut diamankan disebut berasal dari pihak swasta.


KPK Amankan 13 Orang di Ponorogo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Budi menjelaskan, tidak semua pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta. 

"7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Saat ini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti apa saja yang telah diamankan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan


Pidato Mutasi Jabatan Tanpa Suap Berujung OTT
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan (dugaan tindak pidana)” jelas Fitroh.

Sugiri sendiri ditangkap setelah setelah dirinya melakukan mutasi pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Mutasi digelar di belakang pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (7/11/2025) dari mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.11 WIB.

Dalam acara mutasi itu, Sugiri sempat menegaskan bahwa dirinya tidak menerima suap atau sogokan dari siapa pun terkait mutasi jabatan tersebut.

“Saya tadi kan awal pidato menyebut, enek ora sing bayar nyogok mutasi (ada tidak yang bayar untuk mutasi)” ujar Sugiri di hadapan para pejabat Pemkab Ponorogo.

Namun, beberapa jam setelah pidato tersebut, KPK justru melakukan OTT terhadap Sugiri dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan.


Sehari Sebelum OTT, Sugiri Sancoko Sempat Kumpulkan Pejabat
Sehari sebelum terjaring OTT KPK, Kamis (6/11/2025), Kang Giri sapaan akrab Sugiri Sancoko sempat menggelar pertemuan bersama pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di aula Bapperinda. 

Pertemuan tersebut disebut sebagai tindak lanjut setelah rombongan Pemkab menghadiri undangan KPK di Jakarta pada Kamis (23/10/2025)

“Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan, dan ini memang jarang terjadi,” ujar Kang Giri.

Biasanya, eksekutif dan legislatif bertemu hanya saat paripurna atau forum khusus.

Pertemuan ini membahas berbagai macam hal. Mulai dari pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.
×
Berita Terbaru Update