Notification

×

Tag Terpopuler

Kewajiban ASN Pilah Sampah

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T07:46:59Z

 

Keterangan Foto : Pemandangan udara kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo Surabaya dengan latar belakang Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Pemkot Surabaya terus menekan volume pembuangan sampah ke TPA Benowo melalui program pemilahan sampah dari rumah tangga.


SURABAYA — Korannasional.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat strategi pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah masing-masing sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.


Instruksi tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meluncurkan Lomba Pisang Danor 2026 di Graha YKP Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Rabu (5/8/2026).
Wajibkan Komposter di Rumah ASN dan Sanksi Bagi Pejabat


Wali Kota Eri menilai sampah organik sebagai penyumbang terbesar timbulan sampah harian. Jika pengelolaan selesai di tingkat rumah tangga, beban tipping fee atau biaya pengolahan sampah daerah akan berkurang drastis.


Eri menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser, untuk pendataan alamat seluruh PNS maupun PPPK. Mulai pekan depan, para ASN wajib mengirimkan bukti foto pengolahan sampah organik menggunakan komposter, Galon Kura, atau Lahsamor di kediaman masing-masing.


"Mulai minggu depan seluruh ASN baik PNS maupun PPPK harus pilah sampah di rumahnya. Foto alatnya dikirim, nanti saya lihat hari Senin. Kalau ada yang belum pasang, berarti kepala dinas, camat, lurah, hingga kepala bagian saya skors seminggu, tidak selesai saya ganti," tegas Eri Cahyadi, Rabu (5/8/2026).


Eri menegaskan bahwa jajaran pemerintah harus membenahi diri dan memberikan contoh nyata terlebih dahulu sebelum menuntut partisipasi masyarakat luas. Ia juga mewanti-wanti agar sampah organik yang telah dipilah warga tidak kembali dicampur saat pengangkutan ke TPS.
Target Pemilahan 40 Persep dan Efisiensi TPA Benowo


Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya, M Fikser, memaparkan bahwa total timbulan sampah di Surabaya saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Sebanyak 200 ton telah berhasil dikelola melalui bank sampah dan TPS 3R, sedangkan 1.600 ton selebihnya dikirim ke TPA Benowo.


Di TPA Benowo, sekitar 1.000 ton sampah diolah melalui Gasification Power Plant (menghasilkan listrik 9 MW) dan 600 ton melalui Landfill Gas Power Plant (menghasilkan listrik 2 MW). Pemkot Surabaya harus membayar tipping fee sebesar Rp217.000 per ton.


"Target Pak Wali, kita harus melakukan pemilahan hingga 40 persen dari rumah tangga. Penurunan volume sampah akan menghemat pembayaran tipping fee ke TPA Benowo, sehingga dananya dapat dialihkan untuk program pendidikan dan kesehatan warga," terang M Fikser.

(*)
×
Berita Terbaru Update