Keterangan Foto : Proses Pengaspalan Jalan Jagir Wonokromo
Surabaya, Korannasional.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran air di kawasan Jalan Jagir Wonokromo 8. Penertiban dan pembersihan area ini dilakukan untuk membuka akses jalan putar balik (u-turn) baru yang lebih aman bagi pengguna jalan.
Camat Wonokromo, Rerry Setianingtiyaswati, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini berawal dari evaluasi keselamatan lalu lintas dan keluhan warga setempat. Ia menjelaskan bahwa selama ini pengendara dari Jalan Raya Stasiun Wonokromo menuju Jalan Raya Wonokromo kerap melakukan putar balik secara membahayakan di area parkir pertokoan yang bukan merupakan jalan umum.
“Akses putar balik di pertokoan itu, memiliki kontur menurun (jalan berbatu) dan berdekatan langsung dengan lampu lalu lintas (traffic light), sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Sebenarnya, Jalan Jagir Wonokromo 8 sebenarnya merupakan akses jalan tembus, namun selama ini tertutup oleh lapak pedagang dan bangunan liar. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban yang disambut baik oleh warga setempat,” kata Rerry, Rabu (2/9/2026).
Rerry menggungkapkan, proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Pihak kecamatan dan kelurahan telah melakukan pendataan sejak pertengahan bulan Ramadan serta melayangkan surat pemberitahuan hingga Surat Peringatan (SP). Penertiban intensif akhirnya dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) dengan dukungan penuh dari Polsek, Koramil, Satpol PP Kota Surabaya, Dishub, DLH, serta DSDABM.
“Sebagai solusi untuk pedagang kami telah berkoordinasi dengan PD Pasar Surya Perseroda Pasar Wonokromo, supaya seluruh pedagang di tampung di stan Pasar Wonokromo yang lokasinya tepat berada di sebelah area penertiban,” terangnya.
Pascapenertiban, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya langsung menerjunkan alat berat pada Selasa (1/9/2026) untuk memulai perbaikan infrastruktur. Pekerjaan dilakukan peliputi, pembersihan dan pengoptimalan fungsi drainase, peninggian dan pengurukan agregat sepanjang 60–70 meter dengan lebar 10 meter dan pengaspalan jalan dari ujung ke ujung hingga menghubungkan antarjalan raya.
Proses pengerjaan fisik ini diperkirakan memakan waktu sekitar lima hari. Setelah proyek selesai, Jalan Jagir Wonokromo 8 yang sebelumnya sempit dan sulit dilalui kendaraan roda dua, dipastikan dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dengan aman dan nyaman. “Untuk rute dan sistem lalu lintas yang akan diterapkan nantinya akan disesuaikan kembali berdasarkan kajian dari Dishub Surabaya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Wonokromo, Agus Setyawan menyatakan kesiapannya untuk menampung seluruh pedagang pasar yang ditertibkan. Koordinasi intensif antara pihak pengelola pasar dan Kecamatan Wonokromo telah berjalan sejak awal sebelum penertiban dilaksanakan.
"Kami dari PD Pasar Wonokromo sudah diinfokan sebelumnya terkait rencana penertiban PKL di sisi selatan pasar. Pihak kecamatan meminta kami menyiapkan data stan kosong untuk menampung para pedagang tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi.
Agus menyebutkan, komoditas yang dijual para pedagang pasar tumpah tersebut beragam, tetapi didominasi oleh pedagang buah terutama pisang serta sebagian pedagang daging dan sayuran. Mengenai mekanisme penempatan, PD Pasar Surya menerapkan sistem sewa bulanan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), bukan beli lapak. Para pedagang dapat langsung berkoordinasi dengan pengelola untuk mendaftar dan memilih stan yang tersedia.
"Sistemnya sewa yang dibayarkan setiap bulan. Sampai saat ini memang belum ada pedagang yang masuk secara resmi, tetapi kami terus mensosialisasikan dan menunggu kedatangan mereka. Pihak Pasar Wonokromo dan PD Pasar Surya pada prinsipnya sangat siap menampung seluruh pedagang pasar tumpah tersebut," tegas Agus.
Ia berharap, dengan masuknya 43 pedagang ini ke dalam area resmi Pasar Wonokromo, tidak hanya mengembalikan fungsi Jalan Jagir Wonokromo 8 sebagai jalur lalu lintas dan perputaran kendaraan, tetapi juga meningkatkan aktivitas perekonomian pasar di dalam bangunan yang lebih aman dan tertata.“Kami berharap penataan ini, menjadi langkah yang baik untuk semua pihak. Bagi penguna jalan, maupun bagi masyarakat yang ingin berbelanja supaya tetap nyaman dan aman,” pungkasnya. (*)