Notification

×

Tag Terpopuler

Sejumlah Langkah Strategis Harno Dalam Penuhi Target Capaian Kinerja Bupati Rembang 2026

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T04:56:20Z

 

                                      Foto: Bupati Rembang telah secara tegas memberikan instruksi



REMBANG, Korannasional.id - Setelah disetujuinya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda pada akhir September lalu, maka sisa waktu Tiga bulan menjelang akhir tahun anggaran 2026 tersebut menjadi periode krusial bagi Bupati Rembang Harno untuk menuntaskan capaian kinerjanya pada Tahun ini. 


Dimana disebutkan bahwa Realisasi belanja APBD Kabupaten Rembang 2026 pada semester pertama yang tercatat masih cukup rendah, yakni sebesar Rp782,61 miliar atau 38,74 % dari pagu Rp2.019,96 miliar hingga pertengahan Juli.


Kemudian menindaklanjuti hal tersebut disebutkan bahwa Bupati Rembang telah secara tegas memberikan instruksi kepada  seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar agresif bergerak cepat dalam mengejar realisasi fisik dan serapan anggaran, sehingga manfaatnya  dirasakan masyarakat termasuk menghindari terjadinya pemotongan dana insentif dari pusat.


Berikut ini adalah bentuk catatan sederhana seorang pemerhati sosial yang berhasil dikumpulkan kemudian disusun berbagai informasi menyangkut strategi usaha Pemeritah setempat dalam percepatan pemenuhan target capaian kinerja Bupati Rembang 2026.


1.PEMENUHAN TARGET KERJA 2026

Pada Strategi pertama disebutkan bahwa untuk menuntasan seluruh program kerja Tahun 2026  dengan tersisa waktu 3 Bulan setelah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut disetujui DPRD, kemudian Bupati Rembang memberikan instruksinya kepada seluruh Pimpinan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik tanpa menunda waktu lagi, serta memberlakukan sistem lembur jika diperlukan.


2 EFISIENSI TERHADAP BELANJA PEGAWAI 

Kemudian strategi Harno selanjutnya dalam Efisiensi terhadap Belanja Pegawai yang porsinya cukup tinggi mencapai 44% di APBD atau menyisakan beban pengurangan hingga 14% tersebut, kemudian Pemerintah Daerah setempat melakukan penataan, redistribusi, dan evaluasi ulang pada penempatan PPPK/ASN di semua OPD hingga kecamatan, termasuk berkoordinasi dalam mencari solusi regulasi dengan pemerintah pusat.


3.OPTIMALISASI PROYEK INFRASTRUKTUR

Kemudian langkah strategi Bupati Rembang selanjutnya dalam upaya optimalisasi terhadap Proyek Infrastruktur yaitu mengambil langkah strategis dengan memperketat manajemen pengawasan proyek sisa waktu, serta melakukan evaluasi terhadap perencanaan anggaran pendukung supaya sinkron dengan operasionalitas proyek.


4.PEMULIHAN KESEHATAN BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)

Langkah strategis Pemkab selanjutnya dalam upaya penyehatan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang dinilai masih diperlukan perbaikan manajemen dan intervensi kinerja, menyebut bahwa Bupati Rembang Harno telah secara estafet  turun langsung meninjau kondisi lapangan melakukan pembenahan internal terhadap tata kelola BUMD yang dimaksud.


5.PEMULIHAN AKUNTABILITAS KEUANGAN 

Langkah strategi Bupati selanjutnya selanjutnya adalah, meski pada 2026 ini Pemkab Rembang dihadapkan dengan temuan BPK atas selisih pembayaran TPP guru pada Dindikpora, dengan alasan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima Pemkab Rembang secara berturut-turut dari BPK selama ini, dirinya juga telah berkomitmen akan menyelesaikan kewajiban pengembalian kerugian uang negara tersebut dalam waktu dekat.


6.INDIKATOR MAKRO

Termasuk strategi Bupati Rembang lain dalam mempertahankan pemenuhan Target Makroekonomi dengan komitmennya akan terus menjaga proyeksi Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten tersebut berada di kisaran 5,20%  hingga 6,00%.


Termasuk komitmennya dalam menekan Angka Kemiskinan menuju target 13,39% menjadi 12,94%, kemudian tetap menjaga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di angka 2,50% hingga 2,20% agar tetap terpenuhi.


Seperti diungkapkan Lembaga Anti Rasuah PE.TI.SI (Pelopor Anti Korupsi) Rembang, kepada Korannasional.id, (3/10/2026).


PANDANGAN SAMA

Pegiat Antikorupsi PE.TI.SI Rembang menyampaikan cara pandang yang sama dan merasa optimis terhadap langkah dan strategi yang diambil Bupati dalam memaksimalkan sisa waktu krusial (90 hari) tersebut dengan menginstruksikan seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan semua program kerja yang ada. Yang kemudian dikerjakan secara terukur dan tepat aturan tersebut menurutnya adalah sebagai solusi utamanya, ujarnya.


"Selanjutnya untuk menindaklanjuti langkah tersebut dibutuhkan juga dorongan Pemerintah Daerah kepada seluruh pejabatnya untuk tidak perlu takut dalam setiap mengambil keputusan bagi kepentingan masyarakat, selama hal tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," pungkasnya. 


(SUGITO/ REDPEL). 

×
Berita Terbaru Update