Surabaya, korannasional.id - Surabaya resmi di tetapkan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI sebagai kota wakaf, menjadikan satu-satunya di Jawa Timur dengan predikat tersebut.
Wali kota Eri Cahyadi menegaskan, wakaf tak hanya untuk ibadah,
tetapi juga dapat mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi, terutama
melalui pemberdayaan Gen Z dan Milenial dengan pelatihan serta permodalan dari
dana wakaf.
Guru besar UINSA Prof. Jeje Abdul Rozak menekankan perlunya pengelola wakaf yang amanah agar dana bisa menjadi modal abadi bagi kesejahteraan umat.
Kemenag Surabaya menyebut predikat kota wakaf ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga. (Suryo)