Malang, korannasional.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di salah satu bank pelat merah yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/10/2025).
Diduga salah satu mantri yang ada di bank tersebut terlibat dalam penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021-2024.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Malang, Yandi Primananda mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik berdasarkan Surat Perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
"Dari pengledahan tersebut, kami menyita beberapa bendel dokumen-dokumen berkait dengan perkara tersebut. Dan ini merupakan pengembangan perkara bank pelat merah sebelumnya yang telah diputus di Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Yandi saat dikonfirmasi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pada 28 November 2024, Kejari Kabupaten Malang telah mengamankan empat orang tersangka yang terlibat pada kasus ini.
Di antaranya YW sebagai mantan kepala unit, IPS sebagai mantri atau pemrakarsa kredit, dan pihak ketiga sebagai calo yaitu AIW dan ES.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Mereka bekerjasama melakukan KUR fiktif dengan mencatut 93 debitur.
Perkara ini telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Yandi menyampaikan, perkara kemudian dikembangkan dan hasilnya diduga masih ada salah satu mantri yang terlibat pada perkara ini.
"Modusnya sama seperti sebelumnya, yaitu mencairkan KUR dengan menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU palsu/fiktif yang dibuat oleh salah satu perangkat desa," bebernya.
Sementara itu, penyidik jaksa sampai dengan saat ini masih intens melakukan pendalaman. Termasuk pihaknya telah memeriksa 30 debitur untuk memperkuat keterlibatan mantri tersebut.
Mengenai kerugian negara atas tindak pidana korupsi yang dilakukan bank plat merah ini masih dalam penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).
"Kemungkinan kerugian ada di sekitar Rp 1 miliar ke atas," tegasnya.
Di sisi lain, dari hasil penggeledagan ini, penyidik telah menyita dokumen pengajuan KUR dan beberapa dokumen lainnya.
