Notification

×

Tag Terpopuler

Mobil Penyidik KPK Tinggalkan Mapolres Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Dibawa ke Jakarta

Jumat, 07 November 2025 | November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T02:51:01Z

Ponorogo, korannasional.id - Sedikitnya 5 mobil diduga ditumpangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak meninggalkan halaman Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Mobil-mobil berpelat luar daerah itu keluar dari Mapolres dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, usai diduga melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (7/11/2025).

Informasi yang dihimpun, selain Bupati Sugiri Sancoko, enam orang lainnya turut ikut dibawa. Mereka antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma.


KPK Akan Bawa Bupati Sugiri ke Jakarta
KPK berencana membawa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Jakarta pada Sabtu (8/11/2025).

Sugiri Sancoko diamankan bersama sejumlah pihak lain dalam OTT yang digelar di wilayah Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi rencana pemindahan para pihak yang diamankan tersebut.

"Pihak-pihak yang diamankan, rencana dibawa ke Jakarta besok. Salah satunya bupati," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Budi sebelumnya telah membenarkan bahwa KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Jawa Timur dan salah satu yang diamankan adalah bupati Ponorogo.

"Pada hari ini ada kegiatan tangkap tangan oleh KPK di wilayah Jawa Timur dan salah satu pihak yang diamankan adalah bupati Ponorogo," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa operasi senyap ini terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Fitroh menyebut OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.

"Benar. Mutasi dan promosi jabatan," kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
×
Berita Terbaru Update