Notification

×

Tag Terpopuler

Pejabat Pemkab Ponorogo Diduga Terseret dalam OTT KPK Bupati Sugiri, Ada Mobil Sekda dan Dirut RSUD

Jumat, 07 November 2025 | November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T02:40:25Z

Ponorogo, korannasional.id - Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo diduga ikut tersert operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan ini bukan tanpa sebab. Lantaran di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim terlihat mobil dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono.

Selain itu, juga ada mobil dinas direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). 

Operasi senyap kali ini menyasar wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan dikabarkan menjaring Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh pimpinan KPK. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogoadalah salah satu pihak yang diamankan.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi Sugiri Sancoko salah satu pihak yang terjerat OTT.


Dugaan Korupsi Mutasi dan Promosi Jabatan 
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atau akrab disapa Kang Giri ini kena OTT KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab. 

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Mutasi dan promosi jabatan,” terangnya.

Penangkapan ini terjadi tak lama setelah Sugiri Sancoko kembali memenangkan Pilkada Ponorogo 2024 dan dipastikan menjabat untuk periode kedua, 2025–2030.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Sugiri Sancoko.

Keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, barang bukti, dan pihak lain yang terlibat akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Penangkapan kepala daerah usai Pilkada bukan kali pertama terjadi. Kasus ini kembali menyoroti praktik jual beli jabatan di tingkat daerah dan memperkuat urgensi pengawasan terhadap proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.


Masuk Rumah Dinas Bupati
Sementara itu di rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pasca dikabarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025).

Dua mobil penyidik KPK memasuki Polres Ponorogi usai keluar dari Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (7/11/2025).

Dua mobil itu berwarna hitam Toyota Innova. Dua mobil yang masuk berplat nomor AD (Solo dan sekitarnya).

Mobil pertama keluar dari Pringgitan sekitar pukul 19.30 WIB. Saat keluar daru Pringgitan, mobil melaju begitu cepat.

Disusul mobil kedua juga keluar ke dari. Sama dengan mobil pertama, mobil keluar dengan cepatnya.

Kedua mobil melaju ke Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Saat di Mapolres Ponorogo, tertutup rapat. Wartawan tidak bisa masuk ke dalam. Pun lewat pintu lain wartawan juga tidak bisa masuk.

Namun sumber internal menyatakan bahwa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ada di dalam Mapolres Ponorogo. Apakah untuk diperiksa atau tidak belum diketahui pasti 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). 

Operasi senyap kali ini menyasar wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan dikabarkan menjaring Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh pimpinan KPK. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogo adalah salah satu pihak yang diamankan.


Sempat Kumpulkan Pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo
Sehari sebelumnya, Kamis (6/11/2025), Kang Giri sapaan akrab Sugiri Sancoko sempat menggelar pertemuan bersama pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di aula Bapperinda. 

Pertemuan tersebut disebut sebagai tindak lanjut setelah rombongan Pemkab menghadiri undangan KPK di Jakarta pada Kamis (23/10/2025)

“Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan, dan ini memang jarang terjadi,” ujar Kang Giri.

Biasanya, eksekutif dan legislatif bertemu hanya saat paripurna atau forum khusus.

Pertemuan ini membahas berbagai macam hal. Mulai dari pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.

OTT terhadap Bupati Ponorogo ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut kasus tersebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan di internal Pemkab Ponorogo.
×
Berita Terbaru Update