Keterangan Foto : Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana didampingi Kepala Satpol PP Yany Setyawan beserta jajaran Forkopimka Jabon saat memeriksa barang bukti minuman keras dan mendata puluhan pemandu lagu (LC) dalam sidak penertiban di kawasan Tol HK Jabon, Sidoarjo.
SIDOARJO, Korannasional.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmen serius dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan angka penyebaran virus HIV/AIDS. Langkah nyata ini dibuktikan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan razia skala besar yang menyasar aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat hiburan malam di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (4/7/2026) malam.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, ini melibatkan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah komando Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, serta didukung penuh oleh jajaran Forkopimka Jabon. Langkah preventif ini diambil sebagai respons atas tingginya angka kasus HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya," ujar Wabup Mimik Idayana di sela-sela operasi.
Ratusan Pemandu Lagu Didata dan Jalani Skrining Kesehatan
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar 100 orang wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan serta Lady Companion (LC) atau pemandu lagu. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk dilakukan pendataan identitas. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas dari pekerja malam tersebut diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Sidoarjo dan beroperasi mulai sore hingga dini hari.
Tidak hanya didata, para pekerja yang terjaring razia tersebut juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk skrining medis untuk mendeteksi penularan HIV/AIDS. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik berisiko tinggi akan terus digencarkan demi melindungi kesehatan masyarakat luas.
Pemkab Sidoarjo Janji Tindak Tegas Pelanggaran Izin
Terkait temuan dua tempat karaoke yang nekat beroperasi dan kedapatan menjual minuman keras (miras), Wabup Mimik Idayana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Meski sebagian lokasi hiburan berada di bawah kewenangan instansi lain, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait agar tindakan hukum tetap berjalan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Mimik.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh Pemkab Sidoarjo. Selain merazia lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, pemkab juga berkomitmen memperkuat edukasi kesehatan, memberikan pendampingan sosial bagi pekerja yang terjaring, serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan Sidoarjo yang lebih tertib, aman, dan sehat.