SIDOARJO, Korannasional.id – Kondisi persimpangan jalan di depan Kantor Polsek Jabon menjadi perhatian Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn. Persimpangan yang menjadi salah satu akses utama warga tersebut dinilai perlu segera diperlebar agar arus kendaraan lebih lancar.
Subandi melihat langsung kondisi persimpangan tersebut saat meninjau wilayah Kecamatan Jabon, Sabtu (3/10/2026). Dari pantauannya, kendaraan belum dapat melintas dengan leluasa karena sebagian badan jalan masih berupa tanah urugan.
Terlebih, akses dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon cukup sempit. Kendaraan roda empat bahkan harus bergantian ketika melewati titik tersebut.
Melihat kondisi itu, Subandi meminta jajaran Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo segera mengupayakan perbaikan. Ia menilai keberadaan persimpangan tersebut penting karena menjadi akses masyarakat menuju Kantor Kecamatan Jabon dan Puskesmas Jabon.
"Minta tolong ini diaspal, Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon," kata Subandi kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Purwanto yang berada di lokasi.
Bupati juga meminta agar pekerjaan tersebut dapat diupayakan melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Secara keseluruhan, area persimpangan di depan Polsek Jabon sebenarnya memiliki ruang yang cukup luas. Hanya saja, belum seluruh bagian mendapatkan perkerasan. Sebagian ruas masih berupa tanah urugan sehingga kendaraan tidak bisa memanfaatkan lebar persimpangan secara maksimal.
Menurut Purwanto, pelebaran nantinya akan membuat pergerakan kendaraan keluar dan masuk Kecamatan Jabon menjadi lebih mudah.
Kendaraan dari arah Kecamatan Jabon dapat langsung melaju lurus menuju Tol HK. Sementara kendaraan dari arah Tol HK dapat langsung berbelok kiri menuju Kecamatan Jabon.
"Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus, tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK," ujarnya.
Meski demikian, rencana tersebut masih membutuhkan koordinasi karena pembangunan persimpangan depan Polsek Jabon belum tercantum dalam dokumen PAK.
Purwanto mengatakan akan menyampaikan arahan Bupati kepada pimpinan untuk membahas kemungkinan pengusulan pekerjaan tersebut.
"Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini kan belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu," tandasnya.
(Ahmadi)